Terkait kondisi terkini perkembangan upaya penolakan
terhadap penetapan Kabupaten Natuna sebagai lokasi Observasi Warga Negara
Indonesia dari Wuhan yang baru saja dievakuasi terkait kecemasan terjangkit
Virus Corona sebagaimana yang ditetapkan sebagai wabah Global Warning oleh
World Health Organization (WHO), Bupati Natuna didampingi oleh Wakil Bupati
Natuna, Ketua DPRD dan beberapa tokoh Pemuda berupaya menemui Presiden RI atau
Menteri terkait.
Namun dalam sebuah Video yang beredar ketika Bupati Natuna,
Abdul Hamid Rizal diwawancarai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, selasa
(4/2), terdapat ungkapan “Orang Kampung” yang pada akhirnya menuai keresahan
ditengah masyarakat Kabupaten Natuna.
Untuk itu Bupati Natuna melalui Kepala Bagian Protokol
dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Defrizal dalam
konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Ranai, selasa (4/2) menjelaskan
bahwa perlu adanya klarifikasi agar bahasa tersebut tidak disalah artikan.
Menurut Hamid Rizal, Kata “Orang Kampung” tersebut
dimaksudkan lebih kepada jarak Kabupaten Natuna yang begitu jauh dari ibukota,
tepatnya di perbatasan Negara, dengan segala keterbatasan yang ada, seperti
informasi yang belum memadai, sehingga
wajar saja jika masyarakat begitu resah karena kekurangan informasi.
Namun dengan merebaknya informasi global dimana
penyebaran virus Corona yang telah masuk ke Indonesia, jelas akan menimbulkan
ketakutan yang luar biasa, apa lagi dengan tiba-tiba Pemerintah Pusat
menetapkan Kabupaten Natuna sebagai daerah observasi bagi suspect Virus Corona
dari WNI yang dievakuasi dari Wuhan.
Ketika mengklarifikasi bahasa yang meresahkan masyarakat tersebut, Hamid Rizal juga menyampaikan permohonan doa agar rombongan perwakilan yang sedang membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat saat ini dapat diberikan kelancaran dan kemudahan. (Pro_Kopim/Red)
RILIS PERS, Nomor : 1094 /PRO_KOPIM/2020
Bupati Natuna Klarifikasi bahasa “Orang Kampung”, jangan diartikan Negatif
