Bertempat di
halaman rumah Bpk Sardan purnawirawan TNI AL, Jl. Jendral Soedirman, Gang
Air Payam, Ranai, Natuna (23/12) Pagi,
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti hadir dalam acara Program Bantuan
Bedah Rumah yang diselenggarakan oleh Yayasan Sosial Bhumyamca kepada Warakawuri dan Purnawirawan TNI AL.
Apresiasi kepada pihak Lanal Ranai dan Yayasan Sosial Bhumyamca atas kepedulian yang ditunjukan kepada masyarakat yang dianggap pantas menerima bantuan tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut ketua DPRD Kabupaten
Natuna, Anggota FKPD Kabupaten Natuna, Lurah Ranai, RT dan RW setempat serta
beberapa tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ngesti Yuni Suprapti
menyampaikan apresiasi kepada pihak Lanal Ranai dan Yayasan Sosial Bhumyamca
atas kepedulian yang ditunjukan kepada masyarakat yang dianggap pantas menerima
bantuan tersebut.
Program Bantuan Bedah Rumah ini dilatar belakangi oleh undang-undang no.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tingggal, serta berkehidupan yang layak.
Hal ini dirasa merupakan salah satu bentuk sinergi dengan
program kerja pemerintah, mengingat terdapat pula program Rehab dan pembuatan
rumah baru yang merupakan realisasi program pemerintah pusat melalui Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dimana lokasi pembangunan
tersebar diseluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna.
Ngesti menambahkan untuk menambatkan bantuan diatas,
dibutuhkan proses penilaian yang dimulai dari RT, RW untuk menetapkan kelayakan
dari masyarakat penerima bantuan dengan kriteria kondisi tertentu.
Melihat begitu menyentuh dan tepat sasaran realisasi
program bantuan bedah rumah ini terhadap kebutuhan masyarakat, Ngesti sangat
berharap agar program ini dapat dilanjutkan secara rutin setiap tahunnya
sebagai bentuk kepedulian bersama.
Palaksa
Lanal Ranai, Letkol Laut (KH) Kadek Ari Pambudi, S.H dalam sambutannya
menerangkan bahwa Program Bantuan Bedah Rumah ini dilatar belakangi oleh
undang-undang no.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, yang menyatakan bahwa
setiap orang berhak untuk bertempat tingggal, serta berkehidupan yang layak.
Dari latar belakang tersebut Lanal Ranai dan Yayasan Sosial Bhumyamca melaksanakan program sosial dimana salah satu adalah program bedah rumah yang di berikan kepada purnawirawan TNI AL, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta penghargaan atas bakti yang pernah tercurah selama mengabdi sebagai personil TNI AL. (Humas_Pro/s4ndy/Psc)