Bertempat
di Ruang Aula Asrama Haji, Natuna, Ranai, (17/12) Pagi, Bupati Natuna Hamid
Rizal membuka acara Sosialisasi hasil peta ketahanan dan kerentanan pangan
tahun 2019.
Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib membangun, menyusun dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi, yang selanjutnya dapat di gunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Turut
hadir dalam acara tersebut Anggota Dewan Ketahan Pangan Kabupaten Natuna, anggota
tim kelompok kerja teknis dewan ketahanan pangan Kabupaten Natuna, serta para
undangan.
Dalam
sambutannya Hamid Rizal menyampaikan bahwa undang-undang nomor 18 tahun 2012
tentang pangan dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan
dan gizi mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan
kewenangannya wajib membangun, menyusun dan mengembangkan sistem informasi
pangan dan gizi yang terintegrasi, yang
selanjutnya dapat di gunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta
sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Berbicara
tentang ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan hidup manusia dan
permasalahan mendorong setiap daerah untuk mewujudkann ketahanan berkelanjutan.
Hamid
Rizal menjelaskan di Natuna menjelang bulan Desember masalah ketahanan pangan,
kecukupan pangan bisa dipenuhi, karena
semenjak bulan Mei ke Juni tim ketahanan pangan sudah mulai masukkan beras, tepung,
gandum dan berbagai bahan makanan pokok lainnya.
Peta ketahanan dan kerentanan pangan merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis wilayah tahan dan rentan rawan pangan, yang merupakan data atau informasi untuk mengambil keputusan dan terkait intervensi kerawanan pangan gizi.
Jadi pada saat musim utara dimana media transportasi sering terkendala karena cuaca ekstrem. Sehingga dipandang perlu langkah antisipasi sebelum musim utara terjadi. Untuk menjawab hal tersebut juga, melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, saat ini sudah ada kapal muatan barang dengan kapasitas besar yang disediakan khusus untuk mengangkut bahan makanan pokok ke daerah. Selain itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Natuna, Sri Hariningsih juga menerangkan peta ketahanan dan kerentanan pangan merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis wilayah tahan dan rentan rawan pangan, yang merupakan data atau informasi untuk mengambil keputusan dan terkait intervensi kerawanan pangan gizi.(Humas/pro/pkl/s4ndy/Izar)