Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si.,
menghadiri sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Akhir Pandangan
Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan
Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan dan susunan pejabat daerah dan
Perda Pembentukan Susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Natuna, Jalan
Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jumat (06/12)
malam.
Dalam hal ini, Bupati Natuna didampingi oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si, para Asisten dan para
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dilingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Natuna.
Ketua DPRD Natuna Andes Putra, S.Pd., saat membuka rapat
menyampaikan, bahwa sidang yang dipimpinnya itu merupakan sidang yang bersifat
umum, dan harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Natuna.
Pihaknya telah mempelajari Ranperda tentang perubahan ke
tiga atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan dan susunan
pejabat daerah dan Perda Bakesbangpol Natuna. Setelah dipelajari selama
beberapa bulan oleh lembaga legislatif, dan selanjutnya akan dibahas untuk disahkan
menjadi Perda Natuna.
Sementara itu Ketua Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR)
Junaidi, menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk selalu
meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar sesama pejabat dilingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Selain itu Junaidi juga mengharapkan kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Natuna agar dapat meningkatkan pelayanan publik, supaya
program yang telah di buat dapat menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat
Natuna.
Junaidi juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten
Natuna dapat meningkatkan transparansi dalam segala hal, serta meningkatkan
etos kerja demi terciptanya keberhasilan program Pemerintah dan Pembangunan
bagi kesejahteraan masyarakat.
Usai melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya
seluruh Fraksi di DPRD Natuna yang meliputi Fraksi PAN, Golkar, Gerindra, PPDN
dan PNR, dapat menyetujui Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Natuna untuk di sahkan menjadi Perda Kabupaten Natuna.
Turut hadir para pimpinan FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para pengusaha serta para tamu undangan lainnya. (Humas_Pro/Sono/#Pcs)