Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Terbatas bagi
membahas usulan CSR Hulu MIgas dalam mendukung kegiatan Taman Geopark Natuna,
bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Natuna, Gedung Sekretariat Daerah
Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, kamis (12/9) pagi, dihadiri
beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti ketika memimpin
rapat terbatas tersebut menyampaikan bahwa saat ini Geopark Landmark sudah
disepakati sesuai usulan daerah sampai ke tingkat Kementerian Luar Negeri.
Selain itu untuk mendukung realisasi tersebut Pemerintah Daerah juga sudah
mengusulkan kepada pihak konsorsium perusahaan migas yang tergabung dalam KKKS
Migas melalui berbagai program CSR yang diharapkan dapat mendukung realisasi
usulan Natuna untuk meraih status Global Geopark Network.
Menurut Ngesti, pihak Konsorsium Migas sudah sepakat dan
berkomitmen untuk menggulirkan dana/program CSR terutama beberapa program
pekerjaan yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai salah
satu sector unggulan bagi mewujudkan Pariwisata sebagai salah satu potensi
unggulan daerah. Komitmen tersebut dapat dilihat dari hasil realisasi program
CSR dimana hampir seluruh usulan dapat terlaksana.
Selain itu, Ngesti juga menambahkan bahwa untuk
merealisasikan program CSR dimana masyarakat menjadi ujung tombak sekaligus
sasaran program, dirasa sangat membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan
sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi baik kepada masyarakat setempat
maupun kreatifitas bagi mempromosikan produk pariwisata kepada wisatawan.
Untuk itu, Program peningkatan keterampilan dan edukasi
kepada kelompok masyarakat terutama bagi komunitas sadar wisata daerah
hendaknya mendapatkan perhatian, peningkatan wawasan informasi dan ruang kreasi
bagi mendukung status geopark sebagai sector pendukung peningkatan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat
Kepala Dinas Pariwisata, Hardinansyah dalam kesempatan
yang sama juga menjelaskan bahwa landmark destinasi pariwisata daerah dapat
segera direalisasikan menunggu pengesahan APBD Perubahan 2019.
Selain
itu, Hardinansyah juga menjelaskan bahwa
Landmark juga pernah diusulkan kepada pihak ketiga untuk terlibat, terutama
dalam hal dukungan pembangunan akses dan fasilitas pendukung dengan rencana
lokasi juga sudah ditetapkan di Desa Teluk Depeh dan Senubing.
Namun mengingat akses lokasi ke dua lokasi rencana
pengembangan destinasi sector pariwisata tersebut belum memiliki fasilitas dan
akses yang memadai, dan setelah melalui konsultasi, selanjutnya landmark
tersebut dialihkan di Pantai Kencana mengingat kemudahan akses serta mudah
diorganisir untuk event-event yang dapat menghadirkan banyak orang.
Pemindahan titik landmark pariwisata tersebut sudah diusulkan dalam APBD Perubahan tahun 2019 dan akan diusahakan menjadi kebijakan yang tepat serta mengharapkan dukungan dari seluruh unsur yang terlibat, baik dari OPD, lembaga-lembaga terkait, konsorsium KKKS Migas dan masyarakat luas tentunya (Humas_Pro/Syam/#pcs)