Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi
informasi yang semakin berkembang, penyelenggaraan pemerintah daerah,
pembangunan dan pelayanan saat ini dituntut untuk merubah paradigm system kerja
dari manual menuju digitalisasi.
Hal ini tidak lain bertujuan untuk menyikapi rentang
kendali, mewujudkan system kerja yang efektif dan efisien, penyerapan anggaran
yang tepat sasaran, terbuka, terukur dan professional.
Namun untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan berbagai
persiapan, diantaranya fasilitas pendukung maupun sumberdaya manusia yang
memadai dan menguasai pengoperasian dan pemanfaatan produk kemajuan
telekomunikasi informasi terkini.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal
ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018,
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertempat di Aula
Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai,
selasa (23/07) pagi, dihadiri oleh segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Menurut Hamid, untuk membangun jaringan informasi untuk
mendukung terciptanya operasional SPBE, selain fasilitas, sumberdaya aparatur
yang memadai, hal terpenting adalah setiap OPD harus meninggalkan ego sektoral
dan saling mendukung, terutama dalam menyatukan persepsi akan pentingnya
penyelenggaraan seluruh tugas pokok dan fungsi berbasis elektronik saat ini.
Semoga dengan sinergi seluruh OPD yang ada, Pemerintah
Kabupaten Natuna kedepan dapat mengejar ketertinggalan serta memperbaiki mutu
pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Direktur
Layanan Aptika Pemerintahan Kementrian Kominfo RI, Bambang Dwi Anggono juga
menyampaikan bahwa SPBE yang dulu dikenal dengan istilah E-Government adalah
merupakan hal yang sama. Namun terdapat hal baru, yaitu dalam SPBE juga
menggunakan istilah Smart Government.
System ini akan bekerja skala nasional secara sistematis
untuk seluruh tingkat pemerintahan, baik dari pemerintah pusat, provinsi sampai
tingkat Kabupaten/Kota, yang bekerja secara integrasi dengan seluruh aplikasi
antar OPD, membangun data analistik dan memanfaatkan kecerdasan dan kekuatan
Informasi Teknologi untuk pertimbangan pengambilan kebijakan.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Natuna, Raja Darmika melaporkan bahwa kegiatan ini lahir karena
tuntutan perubahan yang terjadi menuju era digitalisasi.
Untuk menyikapi tuntutan pelayanan yang semakin dinamis,
saat ini pemerintah dituntut memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan
mutu pelayanan secara lebih baik, cepat, tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Raja Darmika berharap terdapat upaya bersama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi , baik ditingkat pusat maupun daerah, secara terpadu dan transparan.(Humas_Pro/Endang, Dok./Ery)