Bupati Natuna, Hamid Rizal menyerahkan Penghargaan Dana
Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Natuna, bertempat di
Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jln Batu Sisir Bukit Arai Ranai , Selasa
(07/05) Pagi.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah
, Asisten Administrasi, Asisten Ekonomi,
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Natuna.
Dalam sambutannya, Hamid Rizal mengharapkan agar
pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari DAK, harus
diselenggarakan secara lebih baik, sehingga capaian kinerja sesuai yang telah
ditetapkan, serta prosesnya lebih tertib secara administrasi dan teknis sesuai
aturan yang telah ditetapkan.
Adapun Penghargaan Kepada Organisasi Perangkat Daerah
untuk pelaksana Dana Alokasi Khusus Fisik terbaik Kabupaten Natuna Tahun 2018
disampaikan berdasarkan hasil evaluasi dalam 5 Kategori Penilaian, yaitu
Penyusunan/Penyelesaian daftar kontrak kegiatan, Penyerapan dana yang diterima
di RKUB, Realisasi capaian output, Kepatuhan penyampaian laporan melalui sistem
infus DAK, dan kategori terakhir adalah terkait Sisa dana yang tersisa di RKUD
Berdasarkan 5 Kriteria tersebut maka ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 143 Tahun 2019 memutuskan pelaksana Dana Alokasi Khusus Fisik terbaik Kabupaten Natuna diraih oleh Dinas PUPR pada Peringkat ke 1, Dinas Perkim dan Pertanahan, selanjutnya peringkat ketiga diraih Dinas Perhubungan. (Humas_Pro/Diana & Sri)