Pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau dikenal
dengan E-Procurement merupakan salah satu bentuk kemajuan pengelolaan keuangan
negara yang dimaksudkan agar pelaksanaannya lebih efisien, efektif dan
transparan.
Namun untuk menyelenggarakan hal diatas dibutuhkan
aparatur pelaksana yang mampu mengoperasikan aplikasi pengadaan barang dan jasa
tahap demi tahap, baik secara jumlah, maupun kemampuan dan kompetensi yang
dimiliki.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna melalui Asisten Ekonomi
dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Tasrif dalam sambutannya
ketika membuka secara resmi Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, tahun
2019, bertempat di Aula Hotel Tren Sentral, senin (22/04) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan
dan Pelatihan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (Pusdiklat
LKPP), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta kegiatan
yang merupakan perwakilan dari OPD.
Tasrif juga menjelaskan bahwa penerapan aplikasi
E-Procurement juga bertujuan untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme karena setiap kegiatan dan nilai anggaran terumumkan secara terbuka
dan lebih mudah untuk dilakukan Audit secara Online.
Mengingat pentingnya keberadaan aparatur pelaksana
pengadaan barang jasa yang memiliki sertifikasi, Tasrif berharap agar bimtek
dan ujian sertifikasi kali ini dapat diikuti secara sungguh-sungguh oleh para
peserta yang nantinya dapat mendukung pelaksanaan penerapan E-Procurement
secara lebih baik.
Selanjutnya Ketua Pelaksanaan kegiatan sekaligus Kepala
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Allazi
melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini tidak lain untuk menghasilkan SDM aparatur
yang memiliki kemampuan dan pemahaman secara utuh dan menyeluruh terhadap
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
Adapun kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari (22 s.d 26 April 2019) dengan peserta berjumlah 40 orang yang akan mengikuti proses bimtek dan ujian sertifikasi, dimana nantinya peserta yang lulus akan dikeluarkan sertifikat Ahli Pengadaan Tingkat Dasar dari LKPP. (Humas_P/Sri, Diana)