Upaya pengembangan sektor pertanian dan perkebunan di daerah terus dilakukan, diantaranya dengan membangun koordinasi bagi mendapatkan program intervensi dari berbagai lembaga/Kementerian terkait.
Dari berbagai upaya yang telah dilakukan, Kabupaten Natuna berhasil mendapatkan intervensi dari Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, melalui program kegiatan Sosialisasi Persiapan Bantuan Benih Kegiatan Hilirisasi Kelapa dalam APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Pelaksanaan Lobang Tanam, Pupuk dan HOK.
Kegiatan yang diselenggakan di Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai, Sabtu (22/08) tersebut, dihadiri oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Wakil Bupati Natuna Jarmin,SE, Tim BBPPTP Medan beserta rombongan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna, beberapa Camat dan Kades, Ketua MUI, para penyuluh pertanian dan peserta kegiatan/penerima bantuan.
Atas Nama Pemerintah Daerah dan para petani/penerima bantuan, Cen Sui Lan dalam sambutannya ketika itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya BBPPTP Medan yang telah membawa program strategis APBN tahun 2026 ini ke wilayah Kabupaten Natuna.
Adapun penerima bantuan kali ini diantaranya sebanyak 497 petani dari 34 kelompok tani, seluas 350 Hektar di 6 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Batubi.
Kepada seluruh peserta kegiatan/penerima bantuan, Cen Sui Lan mengharapkan agar dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk menimba informasi dan keterampilan, yang nantinya dapat bermanfaat bagi meningkatkan hasil pertanian.
Adapun informasi yang akan disampaikan bersifat teknis, seperti standar pembuatan lobang tanam Bertani yang baik, dimulai dari persiapan lahan yang benar, jarak tanam dan kedalam lobang sangat menentukan pertumbuhan Kelapa kedepannya.
Selain itu akan disampaikan pula informasi terkait manajemen pemberian pupuk agar Kelapa dapat tumbuh subur, cepat berbuah dan tahan terhadap hama, serta terakhir terkait penetapan nilai upah Hari Orang Kerja (HOK) Selama proses tanam dan pemeliharaan.
Hal yang tidak kalah pentingnya juga diingatkan, agar dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, bantuan pupuk jangan sampai dijual atau dialihkan, lobang tanam dibuat sesuai dengan instruksi teknis dari Balai Besar dan Penyuluh Pertanian Lapangan (BBPPL).
Kepada dinas teknis (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Natuna) beserta para penyuluh, Cen Sui Lan berharap agar dapat mengawal dan melakukan pendampingan, memastikan agar tidak ada kendala teknis yang menjadi hambatan para pelaku perkebunan dalam proses tanam dan pemeliharaan. (Pro_kopimnatuna/D)
PERS, Nomor : 14842724/PRO_KOPIM/2026

