Pimpin Rapat Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa, Sekda Natuna: Dasar Penting Rencana Pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya

Pemerintah Kabupaten Natuna kedepan akan melakukan pemekaran beberapa kecamatan yang dimaksud agar dapat memperpendek rentang kendali, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Salah satu tahap proses pemekaran kecamatan dimaksud diantaranya menetapkan serta Penegasan Batas Desa Pasca Verifikasi Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponomi Badan Informasi Geospasial (BIG).

Senin (10/08) pagi, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko Varianto memimpin Rapat Koordinasi Penetapan dan penegasan batas wilayah yang nantinya akan menjadi wilayah Kecamatan Bunguran Barat Daya.

Hal tersebut diselenggarakan , dalam rangka pembahasan wilayah pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya, Senin (10/8) pagi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Asisten I Setda Kabupaten Natuna, Kepala Bagian Pemerintahan, dan para camat serta kepala desa yang wilayahnya terdampak dalam proses penetapan dan penegasan batas desa.

Kehadiran seluruh pihak terkait dinilai penting untuk memastikan setiap pembahasan dilakukan secara menyeluruh, terbuka, objektif, dan berdasarkan data hasil verifikasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dalam arahannya, Boy Wijanarko Varianto menyampaikan bahwa pembahasan batas wilayah desa merupakan persoalan yang cukup sensitif dan berdampak signifikan terhadap administrasi pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kejelasan batas wilayah diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.

Oleh karena itu, seluruh proses pembahasan harus dilakukan secara cermat, hati-hati, dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, agar setiap kebijakan/Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat ini, Boy Wijanarko berharap proses penetapan dan penegasan batas desa pasca verifikasi BIG dapat berjalan dengan baik, sehingga menjadi dasar yang kuat dalam pembahasan wilayah pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.

Rapat berlangsung dengan pembahasan terhadap batas-batas desa yang terdampak, disertai penyampaian masukan dari masing-masing camat dan kepala desa sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. (Pro_kopimnatuna/S)

PERS, Nomor : 14842717/PRO_KOPIM/2026