Audiensi Bersama Kakanwil BPN Kepri, Bupati Natuna Perkuat Sinergi Tertibkan Lahan dan Aset Daerah

Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu (15/04) siang, Bupati Natuna, Cen Sui Lan didampingi beberapa pejabat terkait menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau beserta rombongan.

Pertemuan ini digelar sebagai upaya strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPN, dalam penerbitan sertifikat tanah yang tertib, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam audiensi tersebut, Cen Sui Lan menyambut baik kunjungan tersebut serta berharap agar dalam proses verifikasi kesesuaian surat tanah dengan ukuran real dilapangan, dapat diselenggarakan secara lebih komprehensif.

Hal ini dinilai penting dan bersifat mendesak, mengingat masih ditemukannya berbagai bentuk penyalahgunaan lahan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. Oleh karena itu, validitas data dan keabsahan dokumen menjadi pondasi utama dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Selain itu, Cen Sui Lan juga mengatakan bahwa perlu membangun kerjasama lintas lembaga berwenang dalam pengamanan aset daerah, khususnya tanah milik pemerintah yang belum tersertifikasi.

Untuk itu diharapkan kepada segenap perangkat daerah untuk segera melakukan pendataan ulang dan segera menyerahkan data asset yang belum memiliki legalitas formal, sehingga pihak BPN dapat segera menindaklanjuti sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam percepatan sertifikasi tanah, khususnya terhadap aset daerah.

Nurhadi sependapat, bahwa sinergi lintas sectoral sangat diperlukan diperlukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta mampu meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

Menurutnya, percepatan sertifikasi aset tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga dan mengamankan aset negara dari potensi penyalahgunaan. Oleh karena itu, BPN terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembaruan data secara berkala dan terintegrasi.

Dalam konteks modernisasi tata kelola pertanahan, integrasi data manual ke dalam sistem elektronik juga menjadi fokus pembahasan. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta menekan potensi konflik agraria melalui penerapan sistem sertifikat tanah elektronik yang lebih terjamin keamanannya.

Nurhadi juga mengakui bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan BPN Provinsi Kepulauan Riau ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan serta melindungi aset daerah dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sesuai prinsip good governance.

Sebagai bentuk konkret dari kerja sama tersebut, kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan 18 sertifikat tanah yang meliputi hibah dan wakaf. Penyerahan ini menjadi simbol penguatan legalitas aset sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para penerima.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses sertifikasi tanah di Kabupaten Natuna dapat berjalan lebih sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung perlindungan aset daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (Pro_kopimnatuna/Endang)