Bertempat di Halaman Kantor Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko hadir bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri Ke-54 tahun 2025, dihadiri segenap Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, senin (01/12) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Boy Wijanarko menyampaikan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, dimana dalam sambutannya mengatakan bahwa era digital saat ini menuntut perubahan besar dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak.
Menurut Zudan Arif, ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing. Dengan harapan, ASN dapat menjadi Penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekedar pelaksana, melainkan mampu menggunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transfaransi dan membangun kepercayaan rakyat.
Selanjutnya, komitmen pemerintah untuk penguatan Korpri sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus dilakukan, salah satu program reformasi birokrasi yaitu ditetapkannya Undang -undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pengganti Undang-undang nomor 5 tahun 2014.
Penggantian Undang-undang yang belum dilaksanakan selama 10 tahun tersebut bertujuan semata-mata menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman guna penguatan kepentingan ASN, menjaga kode etika profesi, standar pelayanan Aparatur Sipil Negara dan meneguhkan jiwa korp ASN sebagai perekam dan pemersatu bangsa.
Zudan Arf juga berharap agar segenap anggota Korpri agar terus berupaya menjaga agar reformasi birokrasi tetap dalam semangat besar, semakin melindungi, memudahkan dan membahagiakan ASN dan masyarakat.
Terakhir, Zudan Arif juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk terus berinovasi, memperkuat pengabdian, serta bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara. (Pro_kopim (D&S)
PERS, Nomor : 14842598/PRO_KOPIM/2025

