Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna kini resmi menyandang status Pelabuhan Internasional seiring diterbitkannya Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.
Keputusan strategis ini menandai babak baru transformasi ekonomi wilayah perbatasan yang memiliki posisi geostrategis di jalur pelayaran internasional Laut Natuna Utara. Penetapan tersebut sekaligus membuka jalan bagi Natuna untuk memainkan peran penting dalam rantai pasok perdagangan global.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Natuna mengunjungi Kantor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, senin ((08/09) lalu.
Dalam pertemuan forum strategis tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengungkapkan bahwa peralihan status Pelabuhan Selat Lampa tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
Selain itu menurutnya, perlu segera digesa terjadiya aktivitas perdagangan luar negeri yang berkelanjutan, agar status internasional dapat berfungsi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penguatan posisi Natuna sebagai pintu gerbang perdagangan nasional di perbatasan.
Namun, agar kondisi diatas dapat terlaksana, Cen Sui Lan mengakui bahwa penyediaan fasilitas kepabeanan, karantina dan logistic sesuai standar internasional harus sebelumnya dipersiapkan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Cen Sui Lan atas komitmen Kementerian Perdagangan yang bersedia memberikan pendampingan teknis bagi kelancaran operasional pelabuhan internasional dimaksud.
Cen Sui Lan menilai sinergi lintas sektor merupakan faktor penentu keberhasilan transformasi Natuna menuju pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dengan dukungan regulasi yang jelas, infrastruktur memadai, serta kesiapan pelaku usaha lokal, Pelabuhan Selat Lampa diyakini mampu menjadi katalis integrasi ekonomi perbatasan ditengah arus perdagangan global.
Penetapan Selat Lampa sebagai pelabuhan internasional juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di kawasan strategis Laut Natuna.
Cen Sui Lan beranggapan bahwa aktivitas perdagangan lintas batas yang terkelola baik tidak hanya akan berdampak pada peningkatan nilai ekonomis komoditas lokal, tetapi juga memperkokoh kehadiran negara di wilayah perbatasan.
Hal senada disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yag menyambut penetapan ini sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi maritim di kawasan perbatasan.
Menurutnya, kehadiran pelabuhan internasional Selat Lampa akan mengintegrasikan Natuna ke dalam jejaring perdagangan global, sekaligus memperluas akses pasar bagi komoditas unggulan, khususnya sektor perikanan tangkap, produk olahan laut, serta potensi energi yang menjadi keunggulan daerah.
Sementara itu Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Drs. Isy Karim, M.Si, sangat mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Natuna dalam mengembangkan potensi perdagangan perbatasan.
Isy Karim mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan RI akan terus mendukung penyelenggaraan kegiatan ekspor-impor di Selat Lampa dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya klasifikasi komoditas dan prosedur perizinan.
Dalam jangka panjang pemerintah daerah bersama pemerintah pusat menargetkan pengembangan ekosistem pelabuhan yang berdaya saing tinggi, mencakup pembangunan kawasan industri penunjang, penyediaan fasilitas bongkar muat modern, serta penerapan teknologi informasi dalam tata kelola logistik.
Program jangka panjang ini diharapkan mampu mewujudkan Selat Lampa sebagai simpul perdagangan maritim yang tidak hanya menghubungkan Natuna dengan pasar internasional, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan ekonomi nasional dari wilayah terdepan Republik Indonesia.
Terakhir, Isy Karim menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan RI sebagai dasar penguatan kebijakan lanjutan.
Sebagai informasi, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelumnya, yakni pada 25 Agustus 2025 di Gedung Daerah, dengan materi pembahasan terkait rencana penguatan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pusat ekspor-impor.
Adapun beberapa pihak yang hadir saat itu diantaranya Gubernur Kepulauan, Riau (Ansar Ahmad), Bupati Natuna (Cen Sui Lan), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Perindagkopum Natuna, serta perwakilan pelaku usaha yang bergerak di sektor ekspor-impor.
Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem perdagangan, mulai dari penguatan kapasitas pelaku usaha lokal, penyusunan tata kelola layanan, hingga peningkatan kompetensi SDM yang terlibat dalam aktivitas logistik internasional.
(Pro_kopim/Patli)
PERS, Nomor : 1484239/PRO_KOPIM/2025

