Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, kamis
(20/02) lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi memimpin Rapat
Pembentukan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Natuna,
dihadiri Ketua/pengurus Ikatan Keluarga kekerabatan suku yang ada di Natuna.
Tatanan social Natuna saat ini sudah diisi oleh berbagai suku yang beragam, tergabung dalam ikatan kekerabatan suku dan daerah namun tetap merupakan bagian dari unsur pembangunan dalam kerangka NKRI.
Dalam sambutan pembukanya, Wan Siswandi mengatakan bahwa
tatanan social Natuna saat ini sudah diisi oleh berbagai suku yang beragam,
tergabung dalam ikatan kekerabatan suku dan daerah namun tetap merupakan bagian
dari unsur pembangunan dalam kerangka NKRI.
Dalam aktivitas sehari-hari, hendaknya seluruh masyarakat
dapat berbaur dan mewujudkan kebersamaan yang memiliki makna penting dalam
pelaksanaan pembangunan daerah, serta mencegah terjadinya gesekan yang akan
menimbulkan gangguan stabilitas social.
Untuk itu Wan Siswandi berharap dengan dibentuknya FPK
ini, kebersamaan, ikatan, komunikasi dan koordinasi antar ikatan kekeluargaan
suku dan daerah dapat terjalin lebih baik, mengesampingkan segala perbedaan
untuk focus pada tujuan bersama, memajukan daerah Natuna.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan bangsa
dan Politik Daerah Kabupaten Natuna, Muchtar Ahmad, dimana tujuan dari
dibentuknya FPK ini adalah diharapkan muncul reaksi social untuk sama menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa, walaupun dinamika social selalu timbul, namun
diharapkan kebersamaan dan persaudaraan tetap terus terjaga.
Tujuan dari dibentuknya FPK ini adalah diharapkan muncul reaksi social untuk sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, walaupun dinamika social selalu timbul, namun diharapkan kebersamaan dan persaudaraan tetap terus terjaga.
Adapun kebijakan pembentukan FPK ini merupakan kebijakan
pemerintah dan kegiatan penyelenggaraan pembauran di provinsi kabupaten/kota,
kecamatan kelurahan dan desa terhadap suku, ras dan etnis, berdasarkan
Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelengggaraan pembauran
kebangsaan.
Ahmad muchtar juga menjelaskan pengertian pembauran kebangsaan adalah proses integrasi anggota masyarakat ,ras, suku dan etnis melalui integrasi sosial bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian tanpa menghilangkan identitas diri dalam kerangka persatuan republik Indonesia. (Pro_Kopim/Endang/Seltia)