Peningkatan pelayanan publik akan dapat terealisasi
dengan baik seiring peningkatan kinerja kecamatan dalam mengelola dan
melaksanakan manajemen pelayanan publik pada cukupan wilayah kerjanya.
Sedangkan adanya pelimpahan kewenangan Bupati kepada
Pemerintah Kecamatan, tidak lain diharapkan kepada pihak kecamatan untuk lebih
mampu berinovasi terutama dalam mewujudkan system dan mutu pelayanan public
yang lebih efektif, efisien dan professional kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna,
Wan Siswandi dalam sambutannya ketika membuka secara resmi Rapat Kerja Camat
dan Lurah se-Kabupaten Natuna Tahun 2020, bertempat di Aula Penginapan Feliona,
Ranai, selasa (10/03) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Natuna, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
dilingungan Pemerintah Kabupaten Natuna, para camat dan lurah se-Kabupaten
Natuna.
Wan Siswandi menambahkan bahwa Pemerintah Kecamatan dan
Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan bidang pemerintahan yang langsung
bersinggungan dengan masyarakat, oleh karenanya peningkatan mutu pelayanan
sebagai cerminan OPD yang produktif dan professional harus terus diupayakan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Bagian Tata Pemerintahan
Sekretariat Daerah Kabupaten natuna, Khaidir
melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas
para camat dan lurah dalam menjalankan roda pemerintahan, menghimpun berbagai
persoalan yang terjadi serta terus berupaya mewujudkan solusi bagi menciptakan
kondisi tatanan social yang lebih tertib, maju dan sejahtera, melalui penerapan
program pelayanan berinovasi.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (dari tanggal 10 s.d 11 Maret 2020 ) dengan peserta berjumlah 40 orang, terdiri dari para camat, lurah dan aparatur kecamatan. (Pro_Kopim/ Diana,Sri/Seltia)