Bertempat di Alun-alun Engku Putri Batam, Wakil Bupati Natuna, Jarmin berkesempatan menghadiri acara Deklarasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Kepulauan Riau, yang di sejalankan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 ton yang diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa, kamis (12/06) pagi.
Acara tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, tampak hadir beberapa pejabat diantaranya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, beberapa anggota Komisi III DPR RI, pejabat utama TNI, Polri dan Kejaksaan Agung, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dari 2 ton total barang bukti tersebut, beberapa kilogram sabu dimusnahkan secara simbolis dilokasi acara, selebihnya dari jumlah barang bukti tersebut dimusnahkan di Lokasi Pengelolahan Limbah Berbahaya (B3) PT. Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa – Batam.
Selain pemusnahan barang bukti narkoba secara simbolis yang merupakan bagian dari kegiatan Pesta Rakyat Anti-Narkoba, digelar pula kegiatan Jalan Santai yang yang diikuti ribuan warga yang datang dari berbagai Lokasi di Kota Batam.
Menkopolkam RI, Budi Gunawan dalam sambutannya mengatakan bahwa prosesi pemusnahan barang bukti narkoba tersebut yang disaksikan oleh segenap masyarakat ini harus dijadikan symbol dan komitmen bersama, bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, khususnya di Provinsi Kepri.
Wakil Bupati Natuna Jarmin, disela kegiatan tersebut juga menyampaikan hal senada, bahwa kehadirannya adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Natuna.
Untuk mewujudkan dukungan serta sikap tegas memerangi narkoba di daerah, Jarmin mengakui akan bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, melalui strategi peningkatan keamanan, selain itu kedepan menggelar sosialisasi kepada anak-anak usia sekolah tentangnya bahaya penyalahgunaan narkotika. (Pro_kopim/Patli)
PERS, Nomor : 1484181/PRO_KOPIM/2025