Wabup Natuna ikuti Vidcom Persiapan Launching Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster.

Bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, rabu (12/01) pagi, Wakil Buati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, Plt Dinas kesehatan dan beberapa OPD terkait mengikuti Video Conference Rapat Persiapan Launching Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster di Provinsi Kepri.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dihadiri pula secara virtual oleh Sekda Provinsi Kepri, Dinas Kesehatan Kepri, seluruh kepala daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana untuk pelaksanaan vaksinasi dosis 3 (Booster) yang akan diluncurkan secara nasional pada tanggal 12 Januari 2022, dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, hanya empat daerah yang akan melaksanakan vaksinasi Booster di bulan Januari, yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna.

Hal ini dikarenakan syarat yang ditetapkan Pemerintah Pusat terkait daerah yang bisa melakukan Vaksin Booster adalah daerah yang sudah melebihi capaian 70 persen untuk vaksinasi dosis 1 dan sudah melebihi capaian 60 persen untuk vaksinasi dosis 2, sedangkan sasaran utama vaksinasi covid-19 dosis booster berusia diatas 18 tahun dan diutamakan untuk seluruh lansia dan kelompok rentan.

Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Rodhial Huda dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan permintaan maaf atas belum tercapai target vaksinasi anak di Natuna yang disebabkan bertepatan hari libur sekolah.

Namun saat ini secara bertahap sudah dilakukan vaksinasi ke sekolah-sekolah, di bantu oleh beberapa unsur satuan TNI baik Lanud Ranai, Lanal Ranai, Kodim 0318 Natuna dan Polres Natuna.

Untuk Launching Vaksin Booster, Rodhial Huda juga mengatakan bahwa Kabupaten Natuna akan menyelenggarakannya pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 dengan sasaran tahap awal diperuntukkan bagi para aparatur pemerintah daerah. (Pro_Kopim/ Sri, Diana).

RILIS PERS, Nomor : 1319 /PRO_KOPIM/2021