Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menghadiri Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur/Bupati Walikota Se Propinsi Kepulauan Riau dengan pejabat Direktorat jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dan dengan Badan Pertanahan Nasional tentang kerjasama Bidang Pertanahan.
Kegiatan yang digelar di Aula Wan Seri Beni Gedung Istana Kota Piring, komplek Gedung Pemerintahan Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kamis (27/06) pagi lalu dihadiri pula oleh Ketua KPK, Agus Raharjo, Gubernur Kepri, Ditjen Pajak, Bupati/Wakil Bupati serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Terkait.
Adapun kesepakatan bersama tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan sekaligus pengamanan asset daerah dengan melibatkan instansi vertical terkait, seperti Kanwil DJP dan BPN.
Dalam sambutannya, Agus Raharjo berpendapat bahwa Kesepakatan Bersama ini sangat penting bagi para pihak, termasuk pihaknya mengingat salah satu focus program kerja strategis lembaga yang dipimpinnya bertujuan untuk mengupayakan peningkatan pendapatan daerah serta penyelamatan asset daerah dari segala macam tindakan penyelewengan, penyalahgunaan kewenangan serta mencegah kerugian Negara.
Oleh karenanya, Agus berharap bahwa melalui kesempatan ini hendaknya dapat dijadikan sebuah momentum bersama dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sector perpajakan daerah.
Selain itu upaya penyelamatan asset daerah juga hendaknya kembali difokuskan, mengingat begitu banyak asset berupa tanah milik daerah yang pengelolaan administrasinya, sertifikat tanah yang masih belum tertata dan terdata secara secara menyeluruh (Humas_Pro/Nartie)
RILIS PERS, Nomor : 889 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019
Wabup Natuna Hadiri MoU upaya Peningkatan PAD dan Penyelamatan Aset Daerah
