Upaya Atasi Kekurangan Listrik, Pemda Natuna Lakukan MOU dengan PT. PLN Persero Riau Kepri

Ketersediaan listrik saat ini merupakan salah satu syarat utama dan menjadi kebutuhan sangat penting bagi proses pembangunan sebuah wilayah, untuk itu saat ini hambatan yang masih dirasa oleh Pemerintah Kabupaten Natuna adalah belum terpenuhinya kebutuhan listrik diseluruh wilayah dan merupakan salah satu kendala utama bagi upaya menarik minat investor untuk mengembangkan usaha di Kabupaten Natuna.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sedang berupaya mengambil beberapa langkah konkrit dalam membenahi permasalahan ini, diantaranya penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN Persero Nomor :180/HK-KB/ /2014 dan Nomor 147. MOU/040/WRKR/2014 tentang Penyediaan Listrik di Wilayah Kabupaten Natuna, yang ditandatangani Bupati Natuna dan General Manager PT PLN Riau Kepri, Bapak Dody B. Pangaribuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Hotel Lumere Jakarta Pusat, Senin (28/4) pagi.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan bahwa saat ini berbagai upaya telahpun dilakukan, diantaranya menambah jaringan listrik, pemanfaatan energi baru terbarukan serta subsidi yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Kabupaten Natuna, akan tetapi saat ini subsidi wilayah Bunguran Besar akan segera dihentikan.
Ditambahkan bahwa selama ini yang sering menjadi sorotan terhadap kualitas pelayanan PLN terutama karena intensitas pemadaman yang cukup tinggi. Untuk itu melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan kepada pihak PLN untuk dapat meminimalisir hal tersebut, terlebih lagi masyarakat telahpun mengetahui, dilokasi Pering telah ada mesin pembangkit listrik yang memadai yakni 3 x500 MW, namun sampai saat ini belum juga beroperasi, untuk itu Pemerintah Kabupten Natuna sangat memerlukan penjelasan akan permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager PT PLN Persero Wilayah Riau Kepri, Dody Pangaribuan menyikapi berbagai permasalah yang diungkapkan Bupati Natuna menyatakan bahwa pihak PLN tidak pernah menolak subsidi kelistrikan untuk wilayah Bunguran besar selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan Perundangan-undangan yang berlaku.
Sedang untuk pengoperasian mesin diwilayah Pering, sudah dilakukan koordinasi dengan PLN ranting Ranai, dan dikatakan bahwa saat ini mesin tersebut sedang dilakukan perbaikan dan perawatan serta baru melakukan pemasangan travo baru pengganti yang mengalami kecelakaan (tenggelam) beberapa waktu yang lalu.
selanjutnya untuk pembangunan PLTU saat tidak memungkinkan, walalupun sudah dilakukan survei lokasi, karena pada musim Utara dimana kondisi cuaca cukup ekstrim akan menyebabkan sulitnya suplay batu bara sebagai bahan bakar PLTU.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Natuna, Ilham Kauli,S.Sos.M.Si menyatakan , perjanjian kerja sama ini akan ditindak lanjuti dengan perjanjian antara PLN dengan dinas terkait melalui kajian bersama dan berlaku selama 2 tahun dimana untuk tahun pertama BBM akan dilakukan Sharing antara Pemda Natuna dengan PT. PLN.
Adapun esensi MOU ini menuangkan beberapa point teknis, diantaranya adalah penambahan pembangkit listrik di Kecamatan Serasan (2x500 Kw) dan Midai (2x500 Kw), dan selanjutnya pada tahun 2015 di Kecamatan Bunguran Utara dengan Kapasitas yang sama.

Humas Setda. Kab. Natuna : Mz/Alx)

(SIARAN PERS, NO : /IP/480/HUMAS/2014