Akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan merupakan
hak Dasar bagi seluruh masyarakat dan menjadi sangat penting dalam meningkatkan
taraf hidup masyarakat sekaligus upaya mewujudkan asas transparansi.
Untuk itu pembangunan perekonomian yang berpihak pada
masyarakat menengah sangat diperlukan, agar dapat memperoleh akses terhadap
produk dan jasa keuangan, ketersediaan layanan jasa keuangan khususnya yang
berskala mikro, dapat membantu masyarakat ekonomi menengah kebawah dalam
meningkatkan kualitas hidup melalui pemanfaatan produk keuangan seperti kredit
usaha berskala mikro atau tabungan yang berinvestasi dalam bentuk aset
produktif.
Demikian disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Kabupaten Natuna, Tasrif dalam sambutannya ketika membuka Rapat Sosialisasi dan
Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Natuna Tahun
2019, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, kamis (29/8) pagi.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Otoritas Jasa
Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait
dan Perwakilan lembaga perbankan wilayah operasi Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Otoritas Jasa Keuangan
Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M Ridwan menyampaikan bahwa TPAKD merupakan wadah
informasi koordinasi antara instansi dan pemangku kepentingan terkait, untuk
meningkatkan percepatan akses keuangan didaerah, guna mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sebagai Narasumber pada acara ini, hadir Kepala Sub Bagian Pengawas Pasar Modal Provinsi Kepulauan Riau, Adim Imanuddin, Kepala Sub Bagian Asuransi Umum dan Reasuransi I Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Provinsi Kepulauan Riau, Tomy Joko Irianto.(Humas_Pro/Diana, Sri/Sofian)