Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau tentang Peningkatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
Bupati Natuna, Wan Siswandi menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri, tentang Peningkatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lt II, Jl Batu Sisir Bukit Arai, Selasa (15/08) siang.
Hadir pada acara tersebut diantaranya beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait (OPD) dan Kepala BPKP Provinsi Kepri beserta beberapa jajarannya.
Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan bahwa tujuan disepakatinya naskah ini adalah untuk meningkatkan dan memperkuat sinergisitas dalam pelakanaan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah, terkait manajemen tata Kelola penyelenggaraan pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
Selain itu, nota kesepakatan ini juga merupakan upaya pemerintah Kabupaten Natuna dalam mencegah tindak pidana korupsi yang dilaporkan melalui monitoring center for prevention (MCP) KPK.
Dengan ditandatanganinya naskah ini, Wan Siswandi berharap segala bentuk kesilapan administrasi tata Kelola pemerintahan yang selama ini terjadi dan menyebabkan kendala berupa pelanggaran hukum terutama berupa tindak pidana korupsi, dapat dicegah bersama. (Pro_kopim/Sri)
RILIS PERS, Nomor : 148099 /PRO_KOPIM/2023

