Serahkan 59 SK PPPK tahap II, Bupati Natuna : Syukuri dan terus Gaungkan Motto ‘Bangga Melayani Bangsa’

Bupati Natuna Cen Sui Lan, menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 59 orang aparatur yang bertugas di berbagai formasi, senin (29/09) lalu.

Bertempat di ruang rapat ll Lantai 2 kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, tampak dihadiri bebeapa pejabat daerah, diantaranya Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Cen Sui Lan mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah sah menyandang amanah sebagai Aparatur Sipil Negara yang diakui statusnya oleh negara sebagaimana diatur dalam UU ASN.

Selanjutnya dijelaskan bahwa momentum ini merupakan hasil dari perjuangan setelah melewati seleksi kompetensi yang ketat, persyaratan dan segala dinamika proses yang telah dilalui. Oleh karenanya, apa yang diraih harus disyukuri dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Cen Sui Lan mengatakan bahwa PNS telahpun menjadi jalan hidup yang telah dipilih. Untuk itu kedepan dirinya berharap agar khususnya PPPK yang baru menerima SK kiranya dapat memaknai secara mendalam tanggungjawab yang menjadi amanahnya saat ini.

Bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban disiplin jam kerja semata, tetapi semangat pengabdian dan pelayanan yang berkualitas harus terus ditunjukkan, sebagai bentuk komitmen bersama mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagaimana branding yang digaungkan saat ini, yaitu ‘Bangga Melayani Bangsa’

Terakhir, Cen Sui Lan juga mengingatkan kepada seluruh PPPK khususnya, agar konsisten dalam pelaksanaan tugas sampai berakhir masa pengabdian, sebagaimana kesepakatan yang dalam perjanjian kerja yang sudah ditandatangani bersama.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya melaporkan bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN agar terwujud informasi birokrasi yang salah satunya adalah reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia aparatur, pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelenggarakan proses pengadaan ASN secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN dan tidak dipungut biaya.

Seleksi pengadaan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 terdiri dari beberapa tahapan seleksi, yaitu tahapan Pengumuman dan Pendaftaran, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II, pengumuman hasil kelulusan Tahap II, Pemberkasan dan Penetapan NIK Tahap II.

Adapun pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Ruang Lab. Komputer SMA Negeri 1 Bunguran Timur, dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN Pada tanggal 10 -15 Mei 2025 yang lalu.

Dari hasil seleksi diatas, pada formasi tenaga guru yg lulus sebanyak 16 orang, Tenaga Kesehatan 38 orang, Tenaga teknis 12 orang, total lulus keseluruhan menjadi 66 orang. Dari jumlah keseluruhan peserta yang lulus, 7 orang mengundurkan diri karena penempatan hasil optimalisasi tidak sesuai dengan tempat yg dilamar (jauh dari keluarga). Pro_kopim/Endang)

PERS, Nomor : 1484252/PRO_KOPIM/2025