Bertempat di Gedung Seri Serindit, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022, Rabu (21/6/2023) siang.
ASN yang diserahkan SK PPPK sebanyak 258 orang yang telah lulus formasi tenaga kesehatan pada tahun 2023
Kegiatan tersebut dihadiri juga PlH Sekretaris Daerah, Haidir serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengucapkan selamat kepada ASN yang baru diserahkan SK PPPK untuk mengabdi kepada negara khususnya di Kabupaten Natuna.
Sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan pilihan hidup yang telah dipilih maka perlu dipahami makna dari pekerjaan tersebut. “Bukan hanya sekedar pergi bekerja kemudian pulang ke rumah tetapi harus ada semangat pengabdian yang wajib ditanamkan dalam hati,” ujar lelaki yang lihai berpantun itu. Menjadi PPPK di Kabupaten Natuna, harus bisa menunjukkan kinerja maksimal dalam melayani masyarakat.
Jadikanlah komitmen tersebut sebagai kebanggaan sebagaimana gaung Branding ASN "Bangga melayani bangsa". Dalam Status ASN diharapkan agar tanggung jawab yang diemban sebagai pelaksana kibijakan publik, pelayanan publik menjadi asas atau pun nilai dasar menjaga kode etik serta perilaku seorang PPPK.
Rodhial Huda menegaskan agar ASN konsisten melaksanakan tugas sampai dengan berakhirnya masa pengabdian di Kabupaten Natuna.
Rodhial Huda menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna harus mampu menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang semakin hari semakin berkembang.
Di akhir sambutannya Rodhial Huda mengucapkan selamat bertugas. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (Pro_kopim/Irles).
RILIS PERS, Nomor : 148056 /PRO_KOPIM/2023

