Setelah melalui
tahapan yang panjang, mulai dari tes administrasi dan berbagai bentuk tes
lainnya, penetapan kelulusan dan akhirnya Pemerintah Kabupaten Natuna melalui
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan menggelar penyerahan Surat
Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Formasi Umum Tahun 2018
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kegiatan tersebut digelar di
Gedung Sri Serindit, Ranai, kamis (04/04) pagi yang dihadiri pula oleh segenap
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Natuna
Bupati Natuna yang ketika itu
diwakili Sekretaris Daerah, Wan Siswandi mengatakan
Momentum ini patut disyukuri serta kedepan diwajibkan
memahami haknya, kewajiban serta larangan sebagaimana yang diatur dalam UUD
Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Tentang Management PNS.
Wan Siswandi juga menambahkan
bahwa sebagai ASN memiliki fungsi dasar, yaitu sebagai Pelaksana Kebijakan
Publik, Pelayanan Public, Perekat dan Pemersatu Bangsa yang berlandaskan pada
Asas Prinsip nilai dasar serta kode Etik dan kode perilaku yang berlaku.
Ditegaskan pula bahwa seluruh CPNS
yang baru dilantik telahpun menandatangani kesediaan mengabdi selama 10 tahun
dan tidak diperkenankan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun
sebelum sampai waktu yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan tersebut.
Adapun seleksi penerimaan CPNS
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna diselenggarakan berdasarkan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 629 Tahun
2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten
Natuna Tahun Anggaran 2018, dengan jumlah formasi sebanyak 290 orang, orang
dengan rincian tenaga guru 160, tenaga Kesehatan 100 dan tenaga teknis 30 orang
dengan pelamar sebanyak 2072 orang.
Melalui seleksi tersebut, jumlah penerima SK CPNS yang dinyatakan lulus sebanyak 260 peserta yang selanjutnya mendapatkan pertimbangan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) berjumlah 259 orang dengan rincian tenaga guru 154 orang, tenaga Kesehatan 78 orang dan tenaga Teknis sebanyak 27 orang. Sementara 1 orang dari formasi tenaga guru meninggal Dunia pada saat proses pengusulan NIP. (Humas_P/Diana & Sri)