Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto membuka acara Ngopi Bro (Ngobrol Produk Investasi Bareng OJK) dengan Tema” Mengenal Investasi Aman dan Iegal kepada ASN di Kabupaten Natuna” Rabu (06/03) pagi.
Tampak hadir beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, perwakilan ASN dari beberapa OPD, dan perwakilan dari lembaga perbankan wilayah kerja Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Boy menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.
Pada kesempatan yang sama Analis Bagian Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau, Roy Aditia Perangin-angin menjelaskan bahwa sebelum OJK dibentuk, penguatan lembaga jasa keuangan di industri pasar modal dan industri keuangan non bank diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementrian Keuangan.
Roy juga menjelaskan bahwa tujuan dan fungsi otoritas jasa keuangan adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, terselenggarnya kegiatan seluruh sektor jasa keuangan dan non keuangan secara adil, teratur, akuntabel dan transparan, menciptakan pertumbuhan sistem keuangan secara stabil dan berkelanjutan serta melindungi penyelenggara nasabah dan masyarakat umum. Pro-Kopim/D)
PERS, Nomor : 148244 /PRO_KOPIM/2024

