Sekda Natuna Hadiri FGD Pengukuran IPKP Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di PKSN Ranai.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, selasa, (04/04) pagi, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto menghadiri acara FGD Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di PKSN Ranai.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh beberapa pejabat daerah diantaranya, diantaranya anggota Forkopimda, beberapa pimpinan dan perwakilan dari Organisasi Perangkat daerah, dan beberapa camat.

Dalam sambutan pembukanya, Boy mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI di Kabupaten Natuna.

Dirinya berharap agar pertemuan kali ini dapat memberikan informasi kepada segenap unsur, baik Pemerintah Daerah maupun lembaga vertikal, TNI dan Polri, terkait rencana pengembangan kawasan perbatasan di Kabupaten Natuna. Dengan informasi yang tepat, seluruh unsur akan dapat memberikan dukungan sesuai tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.

Dalam kesempatan tersebut Perencanaan Ahli Madya Bidang Fasilitas dan Monev Asdep Potensi Kawasan Perbatasan Laut BNPP RI, Sriyanto memamparkan maksud dan tujuan FGD ini digelar.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini diantaranya guna Mensosialisasikan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan induk negara tahun 2020-2024 dan RPJM tahun 2020-2024 tentang target dan lokasi kegiatan pengembangan kawasan perbatasan, khususnya pengembangan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN).

Selain itu, kegiatan ini dimaksud bagi mendapatkan mendapatkan masukan isu-isu strategis mendasar yang perlu dikoordinasikan dan disinergikan dalam penyusunan program kegiatan pengembangan PKSN.

Menyamakan persepsi dan komitmen seluruh kementerian/lembaga dalam pembangunan kawasan perbatasan sekaligus mengumpulan data dalam rangka pengukuran IPKP lokpri dan PKSN ranai.

Sriyanto juga menambahkan dalam pemaparannya bahwa IPKP dalam RPJMN 2020-2024, diperlukan alat evaluasi kinerja untuk melihat capaian pengelolaan dikawasan perbatasan dengan indikator yang terukur serta dapat menggambarkan profil kawasan dan memberi intervensi program yang harus dilakukan K/L di PKSN.

Oleh karenanya, Bappenas akan mengunakan IPKP PKSN untuk melihat capaian dan menjadi salah satu indikator bidang/tematik dalam rancangan RPJPN 2025-2045.

IPKP Harus digunakan oleh seluruh K/L dan dilakukan pemuktahiran serta disampaikan ke papenas (Sasaran RPJMN) dan K/L sebagai masukan dalam identifikasi kebutuhan intervensi pembangunan kawasan perbatasan. (Pro-Kopim/Sri).

RILIS PERS, Nomor : 14806 /PRO_KOPIM/2023