Sekda Natuna Buka Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi RT/RW se-Kabupaten Natuna.

Bertempat di Aula Ball Room Gajah Mina Jelita Sejuba, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto membuka secara resmi Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk RT/RW Kabupaten Natuna yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, rabu (11/12) pagi.

Dalam sambutannya, Boy Wijanarko menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, karena terus bersinergi dalam program pengembangan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Natuna.

Pada kesempatan ini, Boy juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini dikhususkan bagi Kepala Desa, RT dan RW sebagai garda terdepan masyarakat, sebagai implementasi dari Instruksi Presiden No. 02 Tahun 2021 dan No. 04 Tahun 2022.

Boy Wijanarko menuturkan bahwa selain bagi peserta diatas, pemeritnah daerah juga mendukung upaya memaksimalkan jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna melalui berbagai regulasi yang juga menjamin keselamatan nelayan dan petani.

Diakhir sambutanya, Boy Wijanarko berharap kedepan terbangun sinergi pemerintah desa sampai tingkat Kabupaten, hal ini menjadi penting terutama dalam mewujudkan pemusatan satu data dan memastikan setiap RT/RW se-Kabupaten Natuna terdata secara riil, sehingga mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun materi Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Kepesertaan BPJS Ketenagankerjaan untuk RT/RW disampaikan oleh Kabid Pemasaran Kepesertaan, Wahyu Wibowo. Dirinya menyampaikan bahwa bentuk perlindungan sosial diselenggarakan negara diperuntukan bagi menjamin keselamatan setiap masyarakat.

Hingga saat ini terdapat dua kecamatan yang telah menjalankan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kecamatan Serasan. Kedepannya akan diusahakan seluruh RT/RW terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan data yang telah di terima oleh BPJS yaitu, Kaling (Kepala Lingkungan) sebanyak 22 orang, RW sebanyak 265 orang, RT sebanyak 680 Orang dengan total 977 kepesertaan se-Kabupaten Natuna.

Adapun fungsi utama BPJS ketenagakerjaan tidak hanya menjamin keselamatan anggota, namun uang yang dibayarkan dapat menjadi tabungan JHT yang dapat di cairkan saat sudah memasuki masa pensiun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Riau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Desa dan peserta kegiatan. (Pro_kopim/Patli)

PERS, Nomor : 148411 /PRO_KOPIM/2024