Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi – Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Natuna Terkait 13 Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2017

Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, MS.i, beserta Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan akhir Fraksi – Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Natuna terkait 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usulan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2017, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Senin (14/08) malam yang dihadiri pula oleh Ketua dan sebagian besar Anggota DPRD, Sekertaris Daerah, Pimpinan OPD Kabupaten Natuna dan tokoh masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi dan selanjutnya mendengarkan penjelasan pandangan akhir fraksi – fraksi, diantaranya dari Partai Gerindra, Nasdem (Gernas), Perjuangan Nurani Rakyat (PNR), PPP, Golkar, dan Demokrat, dimana seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap 13 Ranperda yang telah diajukan dan selanjutnya menjadi Perda Kabupaten Natuna Tahun 2017.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Natuna menerima Ranperda Kabupaten Natuna tahun 2017 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 18 Juli 2017 lalu dan sudah melalui tahapan pembahasan seluruh fraksi.
Adapun usulan Ranperda Yang di setujui yaitu :
1. Ranperda tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah nomor 40 tahun 2001 tentang retribusi Izin pengambilan Hasil hutan ikutan Non kayu.
2. Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air tanah
3. Ranperda tentang pencabutan atas Perda nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengelolaan terumbu Karang
4. Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
5. Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Izin Gangguan
6. Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan
7. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Ranperda tentang Perburuan Burung, Ikan dan Satwa Liar
9. Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi
10. Ranperda tentang Pemberdayaan usaha mikro
11. Ranperda tentang Retribusi Pengelolaan Limbah Tinja
12. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
13. Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah kabupaten Natuna tahun 2016.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa setelah melalui rapat kali ini, Ranperda yang diajukan akan segeran disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau.
(Humas_P (ZQ/ARF)
photo : endik

RILIS PERS, Nomor : 396 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017