Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024

Bupati Natuna didampingi Wakil Bupati Natuna beserta istri menghadiri acara Rapat Paripurna dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, jln Yos Sudarso Batu Hitam Ranai, Selasa (08/08) pagi

Tampak hadir beberapa pejabat diantaranya anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daeah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Anggota DPRD dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar ketika memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa alasan usulan Pengambilan Sumpah/ Janji PAW oleh Anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2019-2024 dikarenakan diberhentikan 2 orang Anggota DPRD Kabupaten Natuna atas Nama, Andes Putra S.Pd dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Junaidi dari Partai Hanura pada tanggal 28 Juli 2023 dan digantikan oleh Joharis Ibro dan Suryati Astri Lestari dengan sisa jabatan Tahun 2019-2024.

Selanjutnya, Daeng Amhar juga mengucapkan terima kasih kepada Andes Putra dan Junaidi karena sudah mengabdi selama menjabat sebagai anggota DPRD dalam masa jabatan yang dilaksanakannya.

Kepada kedua pejabat PAW yang baru dilantik dan diambil sumpah, Daeng Amhar menyampaikan tahniah dan selamat menjalankan tugas jabatan sebagai Amanah tanggungjawab yang diemban pada sisa masa jabatan tersebut. (Pro_kopim/Endang)

RILIS PERS, Nomor : 148091 /PRO_KOPIM/2023