Terdapat kondisi yang ironis dimana Kabupaten Natuna yang
berbentuk perairan di perbatasan NKRI dengan sebagian besar masyarakatnya
berprofesi sebagai nelayan, namun kewenangan pengelolaan potensi kelautan dan
perikanan tidak berada ditingkat Kabupaten Kota.
Hal ini menyebabkan pemerintah daerah sulit untuk
mendukung aktivitas perekonomian masyarakat melalui APBD, sedangkan amanah
undang-undang pula sudah mengatur bahwa lembaga eksekutif berkewajiban
mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk nelayan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal
dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan perwakilan
Kemenko Bidang Kemaritiman RI yang digelar di Ruang Rapat Kantor Sekretariat
Daerah Kabupaten Natuna, selasa (23/7) pagi.
Rapat Koordinasi dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah,
anggota Forum Koordinasi Piminan Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah
Hamid mengakui sudah memperjuangkan hal tersebut
berdasarkan aspirasi para nelayan bahkan ingin mengusulkan agar Kabupaten
Natuna dapat dijadikan Provinsi khusus mengingat letak strategis serta
mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat sebagaimana mewujudkan nawacita
Presiden RI.
Besar harapan daerah ini terhadap perhatian pemerintah
pusat, terutama kebijakan terkait pembagian hasil DBH Migas, mengingat saat ini
Natuna hanya mendapatkan 20 milyar dari DBH ditambah pembagian pajak yang
dirasa jauh dari harapan.
Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Purbaya Budi
Sadewa menyampaikan bahwa bidang kemaritiman terus berupaya menegakkan
kedaulatan maritime, mengembangkan kekuatan ekonomi melalui pembangunan
karakter bangsa bahari.
Menimbang di Natuna mayoritas masyarakatnya nelayan dan
terdiri dari begitu luasnya laut, pihaknya akan berupaya memberikan berbagai
kemudahan diantaranya melalui program perbaikan kapal dan memberikan pinjaman
modal usaha.
Selain itu, terdapat pula program kerja peningkatan
sumberdaya manusia melalui sosialisasi penggunaan teknologi baru, cara
mengelola ikan dengan benar yang dimaksudkan agar kedepan nelayan dapat lebih
meningkatkan produktifitas pengelolaan potensi perikanan.
Selain itu hadir pula Kapolres Natuna, AKBP.
Nugroho Dwi Karyanto ketika itu juga mengungkapkan bahwa program pemerintah
pusat yang digulirkan dirasa masih sangat jauh dari harapan, terutama terkait
konflik antara nelayan tempatan dengan para nelayan asing atau nelayan dari
luar daerah.
Permasalahan timbul saat kewenangan yang dirasa belum
jelas antara TNI maupun Polri untuk menegakkan kedaulatan maritime terutama
diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif yang menjadi sasaran operasi khususnya bagi
nelayan dari negara asing.
Selain itu, Dwi juga mengharapkan pemerintah pusat juga
dapat membangun fasilitas komunikasi radio terpusat yang terhubung dengan
berbagai instansi terkait, baik dari segi keselamatan maupun lembaga penegakan
hukum dan penjaga perbatasan wilayah Negara.
Hal ini menjadi penting mengingat tidak jarang para
nelayan tradisional tempatan dihadapkan dengan kondisi yang tergolong berbahaya
dan mengancam keselamatan jiwa, baik disebabkan oleh kondisi alam maupun
dihadapkan dengan nelayan asing yang beroperasi mencuri ikan di perairan
Natuna.