Pra Musrenbang Kabupaten Natuna Tematik Stunting Tahun 2025 dibuka, Sekda Natuna harap Komitmen tingkatkan Intervensi

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto membuka secara resmi kegiatan Pra Musrenbang Kabupaten Natuna Tematik Stunting (Rembuk Stunting) Tingkat Kabupaten Natuna tahun 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, rabu (04/06) pagi.

Tampak hadir beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah, diantaranya Kepala BP3D, Kepala Dinas DP3AP2KB, Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu kegiata tersebut juga dihadiri para camat, ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ketua Lembaga Adat Melayu, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Boy Wijanarko menyampaikan bahwa stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di kabupaten Natuna saat ini.

Dirinya menerangkan, dari hasil pengukuran prevalensi stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 yang dipublikasikan beberapa waktu lalu, angka prevalensi stunting di Natuna sebesar 18,50%, sedangkan hasil pengukuran e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan GIzi Berbasis masyarakat) pada kegiatan intervensi serentak tahun 2024, mencapai nilai 10,76% dengan jumlah balita stunting sebanyak 535 Balita.

Untuk itu Boy mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama unsur yang terlibat untuk beradaptasi dengan perubahan ini, semakin focus pada upaya meningkatkan kualitas intervensi walau dalam kondisi kemampuan daerah yang semakin terbatas.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BP3D Kabupaten Natuna, Mustafa Al Bakrie melaporkan melaporkan bahwa tujuan Pra Musrenbang sebagai komunikasi serta apresiasi bagi para pemangku kepentingan, selanjutnya melakukan mengevaluasi kembali capaian dan program kerja bagi menurunkan angka stunting di Natuna.

Dalam kesempatan yang sama, digelar penandatanganan naskah komitmen bersama bagi upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna. (Pro_kopim/D&S)

PERS, Nomor : 1484178/PRO_KOPIM/2025