Menyikapi rencana peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 78, tahun 2023 yang akan digelar di Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto memimpin rapat awal persiapan teknis yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (16/03) lalu.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh tim persiapan HUT RI ke-78 tingkat Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna yang terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Boy menerangkan bahwa rencana lokasi kegiatan akan dipusatkan di Lapangan Pantai Piwang. Hal ini mengingat pertimbangan lokasi terbuka dan ruang gerak yang cukup luas serta dapat menampung banyak orang.
Boy berharap penyelenggaraan HUT RI kali ini benar-benar dapat didukung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah maupun berbagai unsur terkait guna menyukseskan kegiatan dimaksud.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau, Muhamad Ikhsan dalam kesempatan tersebut juga menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi untuk 6 Kabupaten/Kota akan gelar bulan Mei 2023 Minggu pertama di Tanjungpinang.
Sedangkan seleksi khusus untuk tingkat Kabupaten Natuna akan digelar pada Mei 2023 minggu kedua di Kabupaten Natuna/Ranai.
Ikhsan juga menjelaskan bahwa Seleksi dan Pemusatan Diklat Paskibraka Tingkat Provinsi akan mempersiapkan pasukan pengibar dan penurunan bendera merah putih serta pasukan 45 yang terdiri dari TNI dan Polri.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan persiapan bagi seluruh Paskibraka selama dalam tahap Diklat, seperti akomodasi, konsumsi, Tenaga Medis, Pakaian dan berbagai persiapan lainnya.
Selain itu juga dijelaskan bahwa seluruh calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kepri akan melalui berbagai jenis seleksi, diantaranyaseleksi kesehatan, psikotes, Pancasila dan wawasan kebangsaan, intelegensia, peraturan baris berbaris dan kesamaptaan, kepribadian. Pro-Kopim (D)
RILIS PERS, Nomor : 14793 /PRO_KOPIM/2023

