Dalam sambutannya, Beliau berharap pembahasan kali ini hendaknya dapat didukung oleh semua pihak melalui pendapat-pendapat yang bersifat membangun dan dilandasi berbagai regulasi yang ada. Sehingga Peraturan Daerah nantinya lebih implementatif dan dapat dijadikan pedoman dan pelaksanaan perencanaan dan pemanfaatan gedung yang merupakan fasilitas pendukung pelaksanaan pemerintahan.
Selanjutnya Ketua Penyelenggara/Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan, Anrizal Zen, ST menyampaikan harapannya kepada peserta rapat supaya memberikan masukannya agar Perda terkait dapat diselesaikan tahun ini.
Mengingat urgensi perihal bangunan gedung Kabupaten Natuna, pihaknya sudah melibatkan beberapa tenaga ahli yang membidangi bangunan gedung dan pemanfaatannya, dengan harapan rancangan pemanfaatan bangunan gedung dapat diselenggarakan secara lebih efektif dan efisien.
(Humas_ P/Jasipah)
photo : izar
RILIS PERS, Nomor : 408 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017




