Pembangunan ditingkat pedesaan saat ini menjadi prioritas sebagai implementasi penerapan Nawacita Presiden Republik Indonesia yang menginginkan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan terwujud secara lebih merata.
Hal ini, menjadi peluang besar bagi seluruh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh masyarakat untuk dapat berbuat lebih leluasa dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan.
Jabatan Kepala Desa merupakan amanat yang dipercayakan masyarakat kepada sosok figur yang dipercaya membawa kondisi desa kearah yang lebih baik, maju, mandiri dan sejahtera.
Untuk itu, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pengelolaan anggaran hendaknya selalu disandarkan pada peraturan yang berlaku agar tujuan bersama dapat dicapai serta terhindar dari penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdullah,M.Si dalam acara Pengukuhan Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten Natuna Periode 2017-2021, bertempat di Rumah Makan Sisi Basisir, Ranai, rabu (28/3) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Abdullah juga berharap agar keberadaan FKD ini dapat menjadi media koordinasi dan konsolidasi bagi menyatukan persepsi dalam menjalankan tugas serta tanggungjawab membangun desa menuju kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Membangun sinergitas seluruh elemen pembangunan desa untuk mewujudkan iklim sosial yang kondusif agar ruang publik bagi partisipasi masyarakat dapat diperankan semaksimal mungkin bagi mendukung realisasi program kerja Pemerintah Desa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Kepala Desa, Harmanto menyampaikan bahwa menyadari besarnya dana desa yang dikelola, tentu besar pula tangunjawab sebagai Kepala Desa dalam menjalankan tugas. Untuk itu, melalui FKD ini, diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar selalu dapat memberikan bimbingan dan perhatian demi tercapainya tata pemerintahan desa yang lebih baik kedepan (Humas_Pro/Zq)
photo : izar
RILIS PERS, Nomor : 617 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2018

