Penandatangan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kepulauan Riau

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi kepulauan RIau di Aula wan sri beni Kantor Gubernur Kepri, selasa (16/5).

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tersebut Pimpinan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, Gubernur Kepri, PLT Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negri sri wahyunigsih, SH.M.Hum dan para kepala daerah di Kepulauan Riau

Kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan komitmen bersama adalah Kabupaten Natuna, Kota Tanjungpinang, Kota batam, kabupaten Bintan, Kabupaten karimun, Kabupaten lingga, Kabupaten Anambas

Gubernur Kepulauan Riau menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi ini sangat bermanfaat dilakukan untuk membangun komitmen bersama memberantas korupsi.
“Pemprov Kepri dan kabupaten/kota di Kepulauan Riau akan terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kepulauan Riau,”

Gubernur Kepri juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan bergerak dengan semestinya.

Selanjutnya Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih, SH. M.Hum menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan acara yg merupakan wujud konkrid dlm upaya mewujudkan nawacita ke-2 presiden yaitu membuat pemerintahan tidak absen dalam membangun tata kelola pemerintahan yg bersih,efektif,demokratis, dan terpercaya

Sedangkan Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menyampaikan, pencegahan penindakan korupsi terintegrasi ini adalah grand strategi yang dibuat KPK periode sekarang ini.

Dikatakan terintegrasi, supaya tidak terjadi lagi hal yang sama di suatu tempat yang sama.
Kalau disuatu tempat dilakukan penangkapan atau OTT, maka langkah kedua yang dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal yang sama ditempat yang sama.

Bupati Natuna Drs. H.A. Hamid Rizal M.Si yang didampingi Ketua DPRD Natuna menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama 7 Kabupaten/Kota se Kepri.***

RILIS PERS, NOMOR : 310 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017