Bertempat di Ruang Kerja Kantor Bupati Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Bupati Natuna menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Natuna , selasa (27/2/2024). pagi.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan suatu daerah upaya membangun sinergitas para pemangku kepentingan menjadi suatu hal yang penting.
Hibah ini merupakan bentuk sinergi Kabupaten Natuna terhadap keberadaan FKUB, dengan menghibahkan tanah 1.200 meter persegi berlokasi di komplek Mesjid Agung Natuna untuk pembangunan Sekretariat FKUB dengan harapan agar organisani ini dapat memberikan kontribusi serta kemajuan bagi daerah dan kemaslahatan Umat beragama.
Lebih lanjut, Wan Siswandi berharap forum ini mampu menjadi sebuah wadah perekat persatuan dan kesatuan umat dalam mendukung terwujudnya Natuna Unggul dalam segal bidang.
Turut dihadiri Asisten Perekonomin dan Pembangunan Sekretariat Daerah Natuna, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Natuna, Kepala Badan Bakesbangpol, Kepala BP3D Natuna Pengurus FKUB Natuna serta tokoh lintas agama.(Pro_kopim/Irles).
PERS, Nomor : 148233 /PRO_KOPIM/2024

