Pemkab Natuna dan Pemko Batam teken Kontrak jadikan RSUD Embung Fatimah sebagai salah satu Rumah Sakit Rujukan Berobat Masyarakat Natuna

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Walikota Batam menandatangani MoU tentang Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Natuna, disaksikan oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, beberapa unsur Legislatif, dan pimpinan OPD terkait serta FKPD Kabupaten Natuna, kamis (27/10) siang.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyampaikan bahwa sejauh ini penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Natuna yang notabene RSUD tipe B, belum mampu secara maksimal memberikan pelayanan yang lebih maksimal mengingat keterbatasan sarana dan prasarana yang ada.

Namun demikian Wan Siswandi mengakui telah melakukan berbagai upaya, diantaranya mengajukan program peningkatan sarpras pendukung pelaksanaan kesehatan yang akan berimbas pada peningkatan klasifikasi fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD menjadi Tipe C.

Mengingat kondisi fasilitas yang dimiliki Natuna belum memadai, sedangkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas program kerja daerah, harus diambil kebijakan strategis untuk mewujudkan hal diatas, dimana salah satunya bekerjasama dengan Pemko Batam menjadikan RSUD Embung Fatimah sebagai RSUD rujukan bagi masyarakat Natuna yang harus berobat di luar daerah.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Rudi juga mengatakan bahwa Pemko Batam selain RSUD RSUD Embung Fatimah, pihaknya juga akan menyiapkan RSBP Batam atau lebih dikenal dengan RS Otorita Batam bagi mendukung pelayanan kesehatan masyarakat Natuna yang akan dirujuk di Kota Batam nantinya.

Selain fasilitas rujukan pelayanan kesehatan, Rudi juga menambahkan bahwa akan mendukung berbagai kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, terutama bagi masyarakat Kabupaten Natuna. (Pro_kopim/endang)

RILIS PERS, Nomor : 1414 /PRO_KOPIM/2022