Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi
didampingi Asisten Pemerintahan dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah terkait menggelar Rapat Koordinasi dengan beberapa pejabat dari
Kementerian Koordinasi bidang Politik dan Hukum RI, bertempat di Ruang Rapat
Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, rabu (23/07) siang.
Dalam sambutan pembukanya, Wan Siswandi menyampaikan
apresiasi atas perhatian pemerintah daerah melalui program percepatan
pembangunan dalam 5 pilar yang sudah bergulir, yaitu pada sector perikanan,
pariwisata, migas, pertahanan dan lingkungan hidup.
Namun demikian, untuk mewujudkan program kerja pemerintah
pusat sesuai harapan, intervensi program dan sinergi antara Pemerintah Provinsi
dengan Kabupaten Natuna juga harus terus dibangun mengingat keterbatasan
kemampuan anggaran dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Natuna
sangat terbatas.
Wan Siswandi menerangkan bahwa beberapa waktu lalu
Pemerintah Daerah juga menggelar pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi
terkait pembahasan evaluasi penerapan Satu Pelayanan Minimal (SPAM)
Selain itu, pemerintah daerah juga berusaha melakukan
inovasi pelayanan bagi efektivitas kinerja aparatur, diantaranya melalui
aplikasi pengelolaan keuangan dan perencanaan yang diberi nama Infis dan SAKIP sebagai penerapan dari Keputusan
Kemenpan RB Nomor 3 tahun 2018 tentang Kompetensi Inovasi pelayanan Publik.
Wan Siswandi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Natuna
sampai saat ini masih mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
hasil audit pengelolaan keuangan daerah, serta pernah meraih penghargaan pengelolaan
keuangan se-Wilayah Barat dalam pengelolaan Dana Alokasi Desa, DAK.
Sekretaris Depubi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi
dan Aparatur, Marsma TNI Oka Prawira M.Si (HAN), menyampaikan bahwa, Substansi
Pelayanan Publik sebagai tugas dan fungsi Kementerian Polhukam yaitu
mensinkronkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kelengkapan di
Kementerian Lembaga yang terkait dengan hal itu.
Untuk
itu, pihaknya terus berusaha untuk mendengarkan dan sharing informasi dari
pemerintah daerah dan instansi terkait, karena daerah ini dirasa memiliki
potensi strategis.
Sharing informasi yang dilakukan saat ini diharapkan dapat menjelaskan kendala dan permasalahan yang ada, sehingga selanjutnya menjadi bahan pertimbangan untuk pelaporan dan rekomendasi kepada Menko Polhukam sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan lebih lanjut, mengingat Kemenko Polhukam mengkoordinir 15 kementerian, dimana salah satunya Kemenpan RB. (Humas_pro/Diana,Dok./#pcs)