
Pelaksanaan Musyawarah Daerah kali ini diharap dapat menetapkan berbagai kebijakan yang menjadi tugas dan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam Regulasi yang ada, diantaranya sebagai instrumen pengawasan bagi peredaran berbagai produk halal, baik produk pangan, kosmetik, obat-obatan serta berbagai fungsi lainnya.
Oleh karnanya, keselarasan dan kerjasama antara ulama dan umaroh sangat diharapkan dalam bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan menuju terwujudnya kemaslahatan umat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si ketika membuka acara Musda IV Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Natuna Tahun 2017, jum'at (08/12) malam di Aula Asrama Haji Masjid Agung Ranai. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD, ketua MUI Provinsi Kepulauan Riau, FKPD, pimpinan OPD dan peserta Musda Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan tersebut, beliau berharap agar segala kebijakan yang akan ditetapkan nanti selalu disenergikan dengan program Kerja Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Natuna, Drs. H. Daeng Rumaidi menyampaikan dengan berakhirnya masa kepengurusan MUI Kabupaten Natuna Periode 2012 & 2017, dianggap penting untuk segera menetapkan pengurus periode selanjutnya bagi kontinuitas peran lembaga ini.
Adapun beberapa agenda Musda kali ini diantaranya pembahasan Rapat Formatur untuk pemilihan Ketua Umum masa bakti 2017 & 2022 serta personalia pengurusan pada masing-masing seksi atau bidang.
Majelis Ulama Indonesia adalah organisasi keagamaan atau keumatan yang merupakan Mitra Pemerintah sebagai filosofi melayu yang berbunyi "Tiga Tungku Sejarangan" yang mengartikan bahwa ulama dan umaroh serta tokoh melayu tempatan pada posisi saling menguatkan, mendukung dan bergandengan tangan.
Selanjutnya Ketua Pelaksana Kegiatan, Drs. H. Ibrahim Ya'cub, melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai forum konsolidasi, koordinasi dan konsultasi Organisasi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Natuna dalam menghadapi permasalahan dan hal-hal yang aktual berkaitan dengan umat dan ulama.
Adapun jumlah peserta kegiatan 60 orang, dengan rincian 12 orang perwakilan dari beberapa kecamatan terdekat, Domisioner 40 orang, peninjau Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Agama 10 orang.
(Humas_P/Sri)
photo : sofian
RILIS PERS, Nomor : 539 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2017

