Pelatihan Pengurus Kelompok Pusat Informasi Konseling Remaja ( PIK-R )

Kabupaten Natuna telah berhasil menumbuhkan 30 pusat informasi dan konsling remaja yang berpangkalan di SMP dan SLTA sederajat dengan tujuan tidak lain mewujudkan tegar remaja, yaitu remaja yang berprilaku hidup sehat, remaja yang menunda usia perkawinan remaja yang menjadi contoh bagi teman sebayanya serta mempunyai rencana kehidupan berkeluarga dalam rangka mewujudkan keluarga
kecil bahagia dan sejahtera.

Namun mengingat pentingnya keberadaan pusat informasi dan konsling remaja diatas dalam rangka menangkal berbagai permasalahan yang dihadapi para remaja dewasa ini tentunya dibutuhkan langkah langkah konkrit dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi para pengelola PIK-R baik pembina maupun pelajar, sehingga kedepan wadah ini benar-benar mampu menjalankan peranannya secara lebih optimal, merubah pola pikir, membekali diri sehingga kedepan para remaja dapat menyikapi problema modernisasi secara lebih arif, sekaligus membawa PIK-R menjadi media pengembangan diri sesuai bakat yang dimiliki para anggota.
Demikian disampaikan oleh Bupati Natuna melalui Asisten Administrasi, Ir. Basri pada acara Pelatihan Pengurus Kelompok Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Senin (01/09) pagi di Gedung Serbaguna SMA I Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pelaksana, Hj. Kartina Riawita,S.Sos juga menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi pengurus dengan memberikan informasi, pembekalan materi dan pengelolaan kelompok Pik-R. Mengulang koordinasi dan dukungan dengan pihak terkait serta meningkatkan motivasi informasi, kreatifitas dan keterampilan bagi pengurus.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 1s.d 3 September 2014, dengan peserta berjumlah 42 orang, yang terdiri dari guru pembina dan Siswa/i dari SLTP, SLTA/ Sederajad dan STAI Natuna di Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Tengah dan Kecamatan Bunguran Selatan.

peliput: Staf Bagian Humas/ Sri Lulus Yustami & Jasipah

SIARAN PERS, NOMOR : /IP/480/HUMAS/2014