Untuk melapor dengan baik dan benar di Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR! ), kunjungi www.lapor.go.id, buat akun, pilih jenis laporan, lalu tulis judul dan isi laporan yang jelas mencakup kronologis, waktu, dan lokasi kejadian, serta instansi yang dituju. Pastikan laporan relevan dengan kinerja pemerintah dan bukan ujaran kebencian, dan lampirkan bukti pendukung jika ada. Anda juga dapat memilih status anonim atau rahasia jika diperlukan.
Langkah-langkah Melapor:
- Akses Kanal LAPOR!: Kunjungi situs web resmi di www.lapor.go.id, atau gunakan aplikasi mobile SP4N-LAPOR! yang tersedia untuk Android dan iOS.
- Buat Akun: Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK, dan email.
- Pilih Jenis Laporan: Pilih antara pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi.
- Tulis Laporan:
- Judul: Buat judul yang merupakan ringkasan permasalahan.
- Isi Laporan: Jelaskan kronologis kejadian secara rinci, sertakan tanggal dan lokasi kejadian, serta sebutkan instansi yang Anda tuju.
- Judul: Buat judul yang merupakan ringkasan permasalahan.
- Lampirkan Bukti: Unggah bukti pendukung berupa dokumen atau foto/video yang relevan, dengan ukuran maksimal 2 MB.
- Atur Opsi: Pilih opsi anonim (nama tidak ditampilkan di publik) atau rahasia (laporan tidak ditampilkan di publik) jika diinginkan.
- Kirim Laporan: Tekan tombol “Lapor” untuk mengirimkan laporan Anda.
Tips Laporan yang Baik:
- Relevan: Pastikan laporan Anda relevan dengan pelayanan publik pemerintah.
- Bahasa Jelas: Gunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sopan, hindari ujaran kebencian.
- Hindari Duplikasi: Jangan melaporkan hal yang sudah Anda laporkan sebelumnya dan masih dalam proses penanganan.