Panduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Untuk melapor dengan baik dan benar di Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR! )kunjungi www.lapor.go.id, buat akun, pilih jenis laporan, lalu tulis judul dan isi laporan yang jelas mencakup kronologis, waktu, dan lokasi kejadian, serta instansi yang ditujuPastikan laporan relevan dengan kinerja pemerintah dan bukan ujaran kebencian, dan lampirkan bukti pendukung jika ada. Anda juga dapat memilih status anonim atau rahasia jika diperlukan. 

Langkah-langkah Melapor:
  1. Akses Kanal LAPOR!Kunjungi situs web resmi di www.lapor.go.id, atau gunakan aplikasi mobile SP4N-LAPOR! yang tersedia untuk Android dan iOS. 
  2. Buat AkunLakukan registrasi akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK, dan email. 
  3. Pilih Jenis LaporanPilih antara pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi. 
  4. Tulis Laporan:
    • JudulBuat judul yang merupakan ringkasan permasalahan. 
    • Isi LaporanJelaskan kronologis kejadian secara rinci, sertakan tanggal dan lokasi kejadian, serta sebutkan instansi yang Anda tuju. 
  5. Lampirkan BuktiUnggah bukti pendukung berupa dokumen atau foto/video yang relevan, dengan ukuran maksimal 2 MB. 
  6. Atur OpsiPilih opsi anonim (nama tidak ditampilkan di publik) atau rahasia (laporan tidak ditampilkan di publik) jika diinginkan. 
  7. Kirim LaporanTekan tombol “Lapor” untuk mengirimkan laporan Anda. 
Tips Laporan yang Baik:
  • RelevanPastikan laporan Anda relevan dengan pelayanan publik pemerintah. 
  • Bahasa JelasGunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sopan, hindari ujaran kebencian. 
  • Hindari DuplikasiJangan melaporkan hal yang sudah Anda laporkan sebelumnya dan masih dalam proses penanganan.