‘Damkar harus Jadi Lembaga Mandiri dan Perhatian sebagaimana Urusan Wajib Pemerintah Lainnya’

Keberadaan Pemadam Kebakaran, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan perudang-undangan berada pada urusan wajib, mengingat keberadaannya adalah bertujuan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat melalui penanggulangan kebakaran dan bentuk bencana lainnya. Untuk itu, …

‘Damkar harus Jadi Lembaga Mandiri dan Perhatian sebagaimana Urusan Wajib Pemerintah Lainnya’ Selengkapnya