Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna,
Jalan Yos Soedarso, Ranai, senin (18/11) lalu, digelar Rapat Paripurna
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 8 tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut sebagian besar
unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna, Anggota Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten
Natuna, Andes Putra yang menjelaskan bahwa dari beberapa Ranperda yang diajukan
beberapa waktu lalu, melalui pembahasan secara mendalam lembaga legislative
telah menyepakati 3 Ranperda, yaitu tentang Perubahan Susunan Susunan perangkat
daerah, pembentukan dan susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Natuna tahun 2005 – 2025.
Selanjutnya Wakil
Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti dalam
sambutannya menerangkan bahwa RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2005 - 2025
merupakan dokumen resmi perencanaan daerah yang sangat penting dan strategis
dalam menentukan arah pembangunan Natuna ke depan, terutama bagi calon kepala
daerah dan wakil kepala daerah dalam perumusan materi visi misi.
Ngesti menerangkan bahwa penyusunan perubahan dokumen
tersebut telah menempuh beberapa tahapan, mulai dari konsultasi publik,
konsultasi ke Provinsi Kepri, musrembang, dan selanjutnya hari ini Dokumen
Perubahan RPJPD diajukan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut.
Selanjutnya Ngesti menjelaskan bahwa sesuai pasal 36 ayat
(1) Pemendagri Nomor 87 tahun 2017,
menerangkan bahwa Kepala Daerah dapat menyampaikan Ranperda Tentang perubahan
RPJPD kepada DPRD untuk dibahas agar dapat memperoleh persetujuan bersama yang
merupakan rangkuman visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan
yang akan dicapai selama 20 Tahun kedepan.
Dengan diajukannya Ranperda tersebut, Ngesti mengharapkan dapat segera dibahas, dilakukan penajaman dan penyelarasan serta kesepakatan untuk mewujudkan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah kedepan. (Humas_Pro/Sono/#PCS)