Rabu (25/09) siang, bertempat di Kantor Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
RI, Jalan Pattimura No. 20 Kebayoran Barat, Jakarta Selatan, Bupati
Natuna, Abdul Hamid Rizal ketika itu didampingi Asisten Pemerintahan Setda
Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita
Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Dirjen Cipta Karya
Kementerian PUPR.
Hibah BMN tersebut diserahkan langsung oleh Ditjen Cipta
Karya Kementerian PUPR RI, Danis Hidayat Sumandilaga, kepada 65 Bupati dan 21 Walikota, sebagai
daerah penerima, diantaranya empat Kabupaten lain yang berada di Provinsi
Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lingga, Bintan dan Karimun.
Dalam sambutannya, Danis mengatakan bahwa pada dasarnya
pemanfaatan air untuk kepentingan masyarakat dapat berdampak pada pertumbuhan
ekonomi masyarakat, jika Infrastruktur milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
dimasing-masing daerah, mampu untuk memenuhi kebutuhan air bersih kepada
seluruh masyarakat.
Hal ini terkait perbandingan harga air bersih dari PDAM
per 1 meter kubik hanya berkisar Rp 2.500, sementara untuk air mineral dalam
kemasan galon ukuran 19 liter, dapat dijual dengan harga Rp 7000. Untuk itu,
optimalisasi peran PDAM dalam hal memenuhi pasokan air harus terus ditingkatkan
melalui pembenahan infrastruktur dan jaringan penyaluran air kepada masyarakat
Sedangkan BMN yang
diserahkan untuk Kabupaten Natuna, diantaranya Pembangunan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat,
Pembangunan Jaringan Pipa Distribusi Bantuan Program SPAM Rawan Air dan
Penataan Bangunan KWS Strategis Pantai
Kencana Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.
Ketika dikonfirmasi, Hamid Rizal membenarkan penyerahan hibah tersebut dari pemerintah pusat dengan nilai total Rp. 26.323.882.755. hal ini patut disyukuri dengan harapan upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat dapat lebih ditingkatkan. (Humas_Pro/Red)