Kamis (2/2) pagi, Pemerintah Kecamatan Bunguran Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 yang digelar di di Ruang Rapat Kantor Camat Kecamatan Bunguran Selatan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna , Rhodial Huda serta dihadiri oleh beberapa pejabat daerah, diantaranya Wakil Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta unsur pimpinan Kecamatan, para Kepala Desa se-Kecamatan Bunguran Selatan serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rodhial Huda mengatakan bahwa Musrenbang hendaknya menjadi forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati berbagai program prioritas berdasarkan usulan dari tingkat desa, yang kemudian diintegrasikan untuk mewujudkan Visi dan Misi pembangunan daerah.
Hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Selain itu, Musrenbang tingkat kecamatan harus difokuskan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kesenjangan dalam pembangunan, baik berupa infrastruktur maupun dalam peningkatan kualitas Sumber daya manusia.
Agar pembangunan tepat sasaran dan memberikan daya dukung terhadap kemajuan pembangunan, Rodhial menghimbau kepada seluruh unsur pembangunan untuk terus membangun sinergitas tidak hanya menghandalkan sumber dana APBD saja, melainkan dapat diupayakan dari sumber dana pusat maupun melalui berbagai kementerian terkait.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan musrenbang ini ditujukan untuk melakukan inventarisasi usulan kegiatan terutama dari tingkat desa. Namun demikian, segala usulan yang disampaikan harus pula memberikan detail penjelasan, latar belakang, kendala serta dampak program kegiatan yang diusulkan, sehingga nanti akan menjadi bahan pertimbangan, sehingga menjadikannya sebagai prioritas program untuk direalisasikan. (Pro_kopim/irles)
RILIS PERS, Nomor : 1460 /PRO_KOPIM/2023

