MPLS dibuka Bupati Natuna, 100 Siswa-Siswi SRKN mulai Tahun Ajaran 2025-2026

Penubuhan Sekolah Rakyat Kabupaten Natuna (SRKN) merupakan wujud nyata upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka putus sekolah melalui penyediaan pendidikan gratis yang berkualitas, dan berkesetaraan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.

Program ini menjadi salah satu bentuk intervensi sosial yang paling strategis dikarenakan melalui program ini yang tadinya terdapat masyarakat yang kurang mampu dengan kendala biaya sekolah, kini serta merta mendapatkan akses pendidikan gratis dan berkualitas.

Hal diatas disampaikan Bupati Natuna, Cen Sui Lan dalam sambutannya pada acara Peresmian dan Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SRKN Tahun Ajaran 2025-2026, bertempat di asrama Haji komplek Masjid Agung Natuna, senin (22/09) pagi.

Selanjutnya Cen Sui Lan menerangkan bahwa tahun depan pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan membangun gedung permanen SRKB dengan fasilitas pendukung pendidikan yang lebih lengkap dan memadai.

Selain itu, Cen Sui Lan juga mengingatkan bahwa upaya memperjuangkan sebuah generasi yang akan berdampak pada masa depan bangsa, merupakan tanggungjawab bersama, baik pemerintah, maupun segenap masyarakat.

Untuk itu, Cen Sui Lan mengajak semua pihak terkait untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan SRKN ini, menjadikannya sebagai lembaga pendidikan percontohan berbasis sosial, melahirkan generasi unggul dan berdaya saing.

Selain membuka secara resmi MPLS, Cen Sui Lan didampingi segenap tamu yang hadir berkesempatan meninjau kesiapan fasilitas sementara yang nantinya akan dipergunakan oleh 100 orang siswa-siswi selama menuntut ilmu di SRKN

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Ketua serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Natuna, Forkopimda, Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Kementerian Sosial RI, Sekretaris Daerah, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, pimpinan lembaga vertical, para camat, kepala sekolah, anggota Rofum Anak Natuna dan para orang tua/wali murid. (Pro_Kopim/D&S)

PERS, Nomor : 1484248/PRO_KOPIM/2025