Mendagri : Jadikan Satuan Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Satlinmas sebagai Ujung Tombak Pengamanan dan Pengawalan Pemilu Serentak 2019

Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke-100, Satuan Polisi Pamong Praja ke-69, dan Satuan Linmas ke – 57, bertempat di Halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, senin (18/3) pagi.

Upacara tersebut tersebut dihadiri Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Tokoh masyarakat dan sebagai peserta Upacara diikuti oleh Aparatur Pemerintahan, personil Pemadam Kebakaran, Satuan Linmas dan Peleton dari Yon Komposit Garda Pati Natuna.

Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya yang disampaikan oleh Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal sebagai Inspektur Upacara mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang menyongsong agenda nasional Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Anggota Legislatif serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Seluruh aparatur pemerintahan dan komponen bangsa mempunyai kewajiban untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu tersebut, terutama dengan mematuhi aturan dan berpolitik secara elegan, sehingga proses demokrasi nantinya akan melahirkan pemimpin bangsa yang berkiblat pada kepentingan masyarakat serta bangsa dan negara.

Kepada aparatur pemadam kebakaran, satuan polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat diharapkan dapat mendukung hal diatas melalui kecerdasan lapangan yang harus terus dibekali, terutama dalam melakukan pengawalan pelaksanaan, mengamankan fasilitas pemerintahan, fasilitas umum dan objek vital lainnya.

Selanjutnya menurut Mendagri, pemadam kebakaran sebagaimana halnya penyelenggaraan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, harus berdiri sendiri sebagai sebuah dinas/kelembagaan. Dengan demikian, tugas dan tanggungjawab dalam melayani dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dapat diselenggarakan secara lebih optimal, sebagai sebuah dinas yang mandiri ditingkat daerah. (Humas_Pro/Diana, Sri)

photo : #pcs

RILIS PERS, Nomor : 834 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019