Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos
membuka acara Sosialisasi Membangun Budaya Sadar Hukum Masyarakat melalui
Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jl.
Batu Sisir bukit Arai, Selasa (14/05) pagi.
Turut hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi
Umum,Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kabag Hukum, Camat Bunguran Timur, Lurah,
Kepala Desa dan Ketua BPD yang ada di Kecamatan Bunguran Timur.
Pada kesempatan tersebut Siswandi menyampaikan
sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai
segala ketentuan hukum yang sudah ditetapkan.
Untuk itu diharapkan kepada peserta sosialisasi agar
dapat memperhatikan dengan baik pemaparan yang akan disampaikan Narasumber.
Siswandi menyampaikan bahwa, saat ini sesuai dengan Nawacita Presiden RI,
Joko Widodo, Kabupaten Natuna telah ditetapkan sebagai daerah pertahanan,
perikanan, wisata, migas dan lingkungan hidup. Dalam mewujudkan hal tersebut
banyak hal yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat diantaranya pembangunan
sarana dan prasarana diantaranya Listrik, Jalan dan beberapa infrastruktur
lainnya.
Lebih lanjut Siswandi menyampaikan bahwa dalam mendukung
hal tersebut Pemerintah Daerah juga perlu membekali Aparatnya dengan pemahaman
tentang hukum sejak sedini mungkin. Salah satu upaya yang dilakukan adalah
seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum
dengan harapan aparat pemerintahan bisa memahami segala peraturan-peraturan
yang berlaku.
Pada Kesempatan yang sama,Kepala Devisi Pelayanan Hukum,
Darsyad menyampaikan kegiatan ini terselenggara atas kerjasama yang sangat baik
antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kepri
dalam upaya pembangunan hukum dan Hak Asasi Manusia di Kepulauan Riau khususnya di Kab. Natuna.
Diharapkan nantinya masyarakat khususnya pemerintah
Kabupaten Natuna mempunyai pemahaman dan kesadaran hukumyang tinggi sehingga
berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum didalam masyarakat khususnya
yang terjadi kepada aparatur pemerintah daerah.
Lebih lanjut Darsyad menyampaikan bahwa sosialisasi ini mengantarkan bagaimana membentuk desa/kelurahan yang sadar hukum dimana ini merupakan program Hukum dan HAM yang selanjutnya akan diadakan lomba keluarga sadar hukum Provinsi di Tanjungpinang dengan harapan Kabupaten Natuna adalah salah satu tim yang ditunjuk untuk berkompetisi dengan tim dari Kabupaten lain. (Humas-Pro/Endang)