Launching PKS Tim Kita Pendekar KPM, Wabup Natuna Apresiasi Kolaborasi Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Wakil bupati Natuna, Jarmin,SE menghadiri acara Launching Perjanjian Kerjasama pembentukan Tim Kita Pendekar KMP (Kolaborasi, Integrasi Pertanahanan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih), bertempat di Aula Kantor Kejaksanaan Negeri Natuna, Jalan Pramuka, Ranai, kamis (19/02) pagi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Kab. Natuna, Kajari Natuna, Kepala Pengadilan Negeri, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, perwakilan PT. Agrinas Pangan Nusantara wilayah Kepulauan Riau, Mayjend TNI Yuda Airlangga, para camat dan lurah serta tokoh masyarakat setempat.

Menurut Jarmin dalam sambutannya, pembentukan Tim Kita Pendekar KMP merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar lembaga, dalam memberikan kepastian hukum atas aset Koperasi Merah Putih (KMP). Bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari strategi besar penguatan ekonomi kerakyatan.

Mengingat KMP merupakan salah satu program prioritas Nasional, seluruh unsur terkait harus bersinergi dalam upaya memperkuat dari berbagai sisi, baik dalam penguatan kelembagaan, manajemen administrasi maupun kepastian hukum terhadap segala asset yang dimiliki.

Jarmin menambahkan, upaya mempercepat penerbitan Sertifikasi Tanah KMP menjadi salah satu langkah awal bagi memberikan landasan hukum agar lembaga ini dapat segera beroperasi bagi mendukung peningkatan kesejahteraan kepada segenap anggota maupun masyarakat.

Kepada pihak Kejaksaan Negeri Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Jarmin menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen serta dukungan yang ditunjukkan dalam momentum ini, serta berharap agar rencana percepatan sertifikasi tanah KMP dapat segera diselesaikan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi dalam mendukung program prioritas nasional, sebagaimana diamanatkan melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan kelengkapan koprasi desa atau kelurahan merah putih,

Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran untuk memberikan dukungan pengawalan dan pengamanan dibidang intelijen penegakan hukum, guna memastikan program KMP terselenggara sesuai peraturan perundang-undangan.

Erwin melanjutkan, mandat tersebut menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan selaras dengan kepastian hukum. Setiap gerai yang dibangun, pergudangan yang didirikan dan aset yang dimanfaatkan harus memiliki status hukum yang jelas. Hal ini dimaksud untuk menghindari potensi permasalahan hukum dikemudian hari

Untuk itu Erwin menjelaskan, program ini bukan sekedar kerjasama administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah dan bangunan untuk KMP ditingkat desa, kelurahan/kampung nelayan di Kabupaten Natuna. (Pro_kopim/Endang)

PERS, Nomor : 14842637/PRO_KOPIM/2025