Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKjIP) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna disusun sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Pada periode sebelumnya, Renstra Sekretariat Daerah Tahun 2021–2025 disusun untuk mendukung pelaksanaan Misi ke-6 Kepala Daerah, yaitu “Menciptakan Reformasi Birokrasi yang Cerdas (Smart Bureaucracy)”.

Fokus utama Renstra tersebut diarahkan pada penguatan reformasi birokrasi melalui peningkatan efektivitas kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur
sipil negara, serta penyederhanaan proses administrasi pemerintahan guna mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan inovatif. Dokumen Renstra Sekretariat Daerah memiliki 4 sasaran dan 4 Indikator sasaran Seiring dengan pergantian Kepala Daerah, arah pembangunan daerah mengalami penajaman sebagaimana tercermin dalam Misi ke-4 Bupati Natuna Tahun 2025–2029, yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berbasis Teknologi”.

Misi ini menempatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama pembangunan daerah, dengan dukungan pemanfaatan teknologi informasi dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, dituangkan dalam dokumen Renstra Sekretariat Daerah dengan 2 sasaran dan 6 indikator sasaran yang mendukung kinerja Misi keempat Kepala Daerah. Sasaran Renstra 2025-2029 yang relevan dengan RPJMD Sekretariat Daerah yaitu Meningkatnya Akuntabilias Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan tujuan Renstra Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Daerah dan Pelayanan Publik melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi.

Sasaran Indikator Kinerja Utama yaitu Meningkatnya kualitas kebijakan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabilitas, serta meningkatnya pengendalian pembangunan dan kebijakan perekonomian daerah yang adaptif, dan berbasis data.

Sekretariat Daerah pada Tahun 2025 menunjukkan efektivitas tata kelola yang baik dengan raihan Capaian Kinerja Utama (CKU) mencapai 98,18%, yang mengindikasikan bahwa hampir seluruh target program kerja berhasil terealisasi secara substansial. Namun, terdapat dinamika pada aspek fiskal di mana terjadi efisiensi anggaran melalui penurunan Pagu Renja awal sebesar Rp66,5 miliar menjadi Pagu Perubahan sebesar Rp51,5 miliar. Dari nilai perubahan tersebut, realisasi penyerapan anggaran tercatat sebesar 81,95% (Rp42,2 miliar). Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kesuksesan pencapaian kinerja yang hampir sempurna dengan penyerapan dana yang belum sepenuhnya optimal, mengisyaratkan bahwa organisasi mampu mencapai target strategis secara efisien atau terdapat sisa anggaran yang belum terserap hingga akhir periode pelaporan.

https://drive.google.com/drive/folders/1iRsxGrXpC6Vw23EW_LMxNF1gGFPf-QAI?usp=sharing